KABARHARMONI | JAKARTA, – PT Pos Properti Indonesia telah berhasil memperoleh sertifikasi ISO 37001:2016 terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Sertifikasi ini merupakan standar internasional yang mengatur penerapan sistem pencegahan, pendeteksian, dan penanganan risiko penyuapan di dalam organisasi.
Komitmen Anti Penyuapan
PT Pos Properti Indonesia menegaskan komitmennya untuk selalu beroperasi secara akuntable, transparan, dan bertanggung jawab.
Perusahaan percaya bahwa integritas adalah fondasi penting untuk pertumbuhan yang berkelanjutan sekaligus menjaga kepercayaan publik.
Melalui Kebijakan Anti Penyuapan, PT Pos Properti Indonesia memastikan seluruh aktivitas bisnis terhindar dari praktik penyuapan maupun bentuk kecurangan lainnya.
Baca Juga: PT Pos Indonesia Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2025 #Star 5 dan TOP Leader on CSR Commitment
Prinsip Utama yang Menjadi Pegangan
- Melarang praktek-praktek penyuapan dan sejenis di lingkungan perusahaan;
- Mematuhi peraturan perundangan dan peraturan lain yang berlaku terkait anti penyuapan;
- Menyelaraskan kebijakan anti penyuapan dengan tujuan perusahaan;
- Menyediakan tata kelola perusahaan yang mendukung tercapainya tujuan anti penyuapan perusahaan;
- Memastikan komitmen kepada pemenuhan persyaratan Sistem Manajemen Anti Penyuapan;
- Mendorong peningkatan kesadaran anti penyuapan kepada jajaran stakeholder terkait;
- Menjalankan prinsip perbaikan berkelanjutan dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan;
- Memberikan tanggung jawab, kewenangan dan independensi kepada Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP);
- Memberikan sanksi tegas kepada pelanggar ketentuan dalam kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Baca Juga: Pos Indonesia Perkuat Posisi sebagai Tulang Punggung Layanan Pos dan Logistik Nasional
Pencapaian Sertifikasi ISO 37001:2016
Sertifikasi ISO 37001:2016 ini bukan hanya formalitas atau simbol belaka. Tetapi juga merupakan bukti konkret komitmen PT Pos Properti Indonesia dalam menjaga integritas dan transparansi.
“Kami ingin menegaskan bahwa sertifikasi ISO 37001:2016 ini bukan hanya formalitas atau simbol belaka. Namun yang lebih penting adalah bagaimana penerapan SMAP benar-benar menjadi budaya kerja sehari-hari. Baik bagi karyawan maupun mitra kerja,” ujar Nina Risnasari, Chief Financial Officer PT Pos Properti Indonesia.
Menuju Perusahaan yang Bersih dan Transparan
Dengan sertifikasi ISO 37001:2016, PT Pos Properti Indonesia semakin memperkuat integritas operasional, meningkatkan kepercayaan mitra bisnis. Serta memastikan terciptanya lingkungan usaha yang transparan dan akuntabel.
“Kami percaya, langkah ini tidak hanya memperkuat tata kelola perusahaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi keberlangsungan bisnis. Serta kontribusi berkelanjutan di sektor properti dan hospitality,” tutup Nina.
Dengan demikian, PT Pos Properti Indonesia telah menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi. Serta memperkuat tata kelola perusahaan melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang efektif. Red
Komentar