DP3A Kota Bandung Deklarasikan Komitmen Bersama Program Nasional Perlindungan Anak di Satuan Pendidikan

KABARHARMONI | BANDUNG, Pemerintah Kota Bandung bersama siswa, guru, orang tua, dan Forum Anak Kota Bandung mendeklarasikan komitmen bersama pembentukan Program Nasional Perlindungan Anak di satuan pendidikan. Deklarasi ini menjadi langkah nyata untuk memastikan anak-anak di Kota Bandung tumbuh dalam lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.

Komitmen Bersama Perlindungan Anak

Menghadapi tantangan ini, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyerukan agar semua pihak memulai langkah bersama.

“Kita deklarasikan pembentukan program nasional ini karena melindungi anak-anak bukan pekerjaan mudah. Ini harus dimulai dengan langkah bersama. Baik dari pemerintah, sekolah negeri maupun swasta,” ujar Farhan usai menghadiri Deklarasi Sekolah Ramah Anak di Sekolah Taruna Bakti, Jumat 10 Oktober 2025.

Ia mengakui, masih ada beberapa kasus kekerasan yang terjadi. Deklarasi ini penting untuk memperkuat komitmen semua pihak mencegah terjadinya kekerasan di sekolah.

“Deklarasi ini bukan berarti kasus sudah tidak ada. Justru karena masih ada, kita perlu komitmen bersama untuk menanganinya dengan sungguh-sungguh,” tambahnya.

Menurutnya, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman di mana pun mereka belajar dan tumbuh.

“Anak-anak kita harus berada dalam perlindungan. Baik dari sekolah, orang tua, pemerintah, maupun seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan di Kota Bandung,” ucapnya.

Baca Juga: Peningkatan dari Peringkat Madya, Bandung Menuju Predikat Utama Kota Layak Anak 2025

Mencegah Kekerasan di Sekolah

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati, menjelaskan, bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi di satuan pendidikan adalah kekerasan psikis.

“Urutan kekerasan terhadap anak dimulai dari psikis, kemudian fisik, dan seksual. Di lingkungan sekolah, mayoritas kasus yang terjadi adalah kekerasan psikis,” ungkap Uum.

Ia menambahkan, pelaku kekerasan di satuan pendidikan bervariasi.

“Pelakunya bisa dari tenaga pendidik, tapi ada juga sesama peserta didik,” jelasnya.

Dari seluruh kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bandung, sekitar 10 persen terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Melalui deklarasi ini, Pemerintah Kota Bandung menargetkan angka tersebut terus menurun hingga akhirnya nol kasus kekerasan di sekolah.

“Tujuan akhirnya tentu agar kasus kekerasan bisa ditekan hingga nol. Yang paling penting adalah setiap kasus yang terjadi harus ditangani dengan baik,” tutur Uum.

Baca Juga: Kepala DP3AKB Jabar, Siska Gerfianti: Kesadaran Masyarakat Melaporkan Terhadap Kekerasan Anak dan Perempuan, Meningkat!

Membangun Budaya Sekolah yang Menghargai Anak

Uum menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Satgas TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) di satuan pendidikan tersebut melakukan penanganan pertama.

“Kalau kejadiannya di sekolah, Satgas TPPK di sekolah itu akan menangani terlebih dahulu. Tapi kalau terjadi di luar sekolah, maka bisa dilaporkan ke kami di UPTD PPA. Bila perlu, kami juga mendampingi sampai ke proses hukum,” bebernya.

Baca Juga: Jangan Diam! Begini Cara Tepat Melapor Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Bandung

Ia menyebut, komitmen bersama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat menjadi langkah penting untuk membangun budaya sekolah yang menghargai dan melindungi anak.

“Kita baru sampai pada tahap mau. Setelah ini kita harus naik ke tahap mampu dan maju. Komitmen hari ini menjadi pijakan kuat menuju ke sana,” tuturnya.    Red

Komentar