KABARHARMONI | BANDUNG, – Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung Asep Robin, S.H., M.H., menjadi narasumber pada Bimtek Perkoperasian bagi Pengurus Kelurahan Koperasi Merah Putih (KKMP).
Dalam kesempatan tersebut, Asep Robin menyemangati para pengurus KKMP untuk menggerakkan ekonomi di masing-masing wilayah kerja.
Regulasi yang Mendukung
Asep Robin menekankan pentingnya regulasi yang kuat bagi Koperasi Merah Putih. Melalui Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan. Ia juga mendorong pengurus Koperasi Merah Putih untuk mengoptimalkan potensi ekonomi di wilayah kerja masing-masing.
“Tentunya ini ada harapan dari Bapak Presiden Prabowo di pundak Bapak, Ibu semuanya. Untuk bisa menjalankan roda ekonomi yang berbasis kerakyatan,” ujarnya.
Baca Juga: Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung Dukung Bandung Timur Jadi Destinasi Musik Kebanggaan
Prioritas dalam RPJMD
Pemerintah daerah mengukuhkan instruksi tersebut melalui RPJMD 2025-2029. Dengan program ini menjadi prioritas utama di bawah kepemimpinan Muhammad Farhan dan Erwin.
Asep Robin memprioritaskan Koperasi Merah Putih dengan memasukkannya dalam RPJMD.
Ia optimis anggaran daerah akan mendukung program ini, tidak hanya mengandalkan anggaran pusat.
Permodalan dan Keanggotaan
Asep Robin juga membahas tentang permodalan dan keanggotaan Koperasi Merah Putih.
Ia mengatakan bahwa ada beberapa KMP yang sudah berjalan baik dan meraih berbagai sumber permodalan alternatif di luar perbankan.
“Di antara KMP yang ada ini, ada yang sudah bisa dilaksanakan. Ada yang sudah menjadi unggulan. Langkah apa yang dilakukan adalah komunikasi dengan yang sudah unggulan,” katanya.
Baca Juga: Asep Robin Dukung LPK Mulia Mandiri Indonesia untuk Pengembangan Keterampilan Tenaga Kerja
Peluang dan Kerja Sama
Asep Robin menambahkan bahwa ada beberapa peluang yang bisa menciptakan pergerakan ekonomi di tengah masyarakat yang berbasis kerakyatan.
Salah satu peluang yang juga sejalan dengan program pemerintah pusat, yakni kerja sama KMP dengan dapur MBG yang ada di sekitar koperasi.
“Dan ini diwajibkan oleh pemerintah kalau bisa komunikasi dengan Lurah untuk bisa berkomunikasi dengan mitra atau dengan SPPG tersebut,” ujarnya. Red

 
																						





Komentar