Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung Berikan Pandangan Umum terhadap Empat Usulan Raperda

KABARHARMONI | BANDUNG, Fraksi Gabungan Partai NasDem-Demokrat DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terkait empat usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II dalam Rapat Paripurna pada 7 Oktober 2025.

Pandangan Fraksi Nasional Demokrat

Fraksi Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung menilai keempat Raperda itu mencakup dimensi kebijakan yang sangat luas. Mulai dari perlindungan kesehatan dan moral generasi muda, penataan ketertiban umum, pengelolaan pembangunan kependudukan jangka panjang. Hingga penguatan sistem kesejahteraan sosial yang lebih responsif.

“Fraksi Nasional Demokrat memandang bahwa kehadiran empat Raperda ini tidak dapat dipandang sebagai agenda administratif biasa. Ini adalah fondasi kebijakan yang akan menjadi kerangka besar dalam melindungi, mengatur, dan memajukan masyarakat Kota Bandung,” kata Fraksi Nasional Demokrat.

Baca Juga: Pemkot Bandung Ajukan 4 Raperda Baru untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Grand Design Pembangunan Keluarga

Fraksi Nasional Demokrat memandang Raperda Tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung 2025–2045 ini sebagai peta jalan strategis pembangunan jangka panjang di bidang kependudukan.

“Penyusunan yang berbasis data proyeksi 20 tahun ke depan, terintegrasi dengan RPJPD Kota Bandung 2025–2045. Serta mengacu pada Perpres No. 153 Tahun 2014 menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengantisipasi tantangan demografi. Sekaligus memanfaatkan bonus demografi secara optimal,” tambah Fraksi Nasional Demokrat.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Terima Empat Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

Penanganan Kesejahteraan Sosial

Fraksi Nasional Demokrat memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Wali Kota Bandung beserta jajaran perangkat daerah terkait yang telah menunjukkan langkah proaktif dalam melakukan pembaruan regulasi ini.

“Fraksi Nasional Demokrat melihat bahwa beberapa poin penting dalam Raperda ini patut diapresiasi. Seperti perluasan sasaran pelayanan yang kini mencakup 26 kategori kelompok rentan,” kata Fraksi Nasional Demokrat.

Baca Juga: Kolaborasi dan Kepedulian, Yorisa: Strategi Menghadapi Tantangan Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

Raperda Perlindungan Masyarakat

Fraksi Nasional Demokrat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung. Khususnya Satuan Polisi Pamong Praja, yang telah menginisiasi penyusunan Raperda ini dengan memegang teguh asas kepastian hukum, kemanfaatan, keadilan, keterbukaan, dan partisipasi masyarakat.

“Fraksi Nasional Demokrat memandang bahwa penguatan regulasi di bidang ketertiban umum bukan hanya untuk menertibkan aktivitas masyarakat. Tetapi juga untuk menjaga kualitas hidup warga, menciptakan rasa aman di ruang publik. Dan memperkuat ketahanan sosial di tengah dinamika perkotaan yang kompleks,” tambah Fraksi Nasional Demokrat.

Baca Juga: 258 Anggota Satlinmas Ikuti Pelatihan Bela Negara dan Tanggap Bencana di PUSDIKPOM

Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko

Fraksi Nasional Demokrat mengapresiasi langkah cepat dan proaktif Pemerintah Kota Bandung. Dalam mengajukan Raperda Tentang Pencegahan Dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual ini.

Baca Juga: Jangan Diam! Begini Cara Tepat Melapor Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Bandung

“Fraksi Nasional Demokrat memandang Raperda ini sebagai bentuk keberpihakan nyata pemerintah kepada warganya. Selaras dengan nilai-nilai Pancasila, norma agama, dan kebudayaan lokal,” kata Fraksi Nasional Demokrat.

Keempat Raperda ini akan terlaksana dengan efektif tanpa kegaduhan di masyarakat.   Red

Komentar