KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar acara Nikah Gratis dan Gebyar Pelayanan Publik Utama Terpadu di Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jumat 26 September 2025.
Pemerintah Kota Bandung menggelar kegiatan ini sebagai bagian dari peringatan Hari Jadi ke-215 Kota Bandung (HJKB 215), dengan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin hadir dalam acara tersebut.
Pernikahan Massal bagi 10 Pasangan
Sebanyak 10 pasangan pengantin dari berbagai kecamatan mengikuti prosesi akad nikah massal, terpilih dari sekitar 80 pasangan pendaftar.
Pemerintah Kota Bandung menanggung penuh seluruh biaya, mulai dari mahar, busana rias, hingga fasilitas bulan madu.
Para pengantin langsung menerima Kartu Keluarga dan KTP baru sebagai dokumen kependudukan pada hari yang sama.
Wali Kota Bandung: Pernikahan Resmi Memberikan Kepastian Hukum
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, pernikahan resmi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Dengan adanya pencatatan pernikahan yang sah, maka hak-hak warga dalam layanan dasar publik dapat terpenuhi tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Gebyar Pelayanan Publik Utama Terpadu
Selain nikah massal, acara ini juga menghadirkan Gebyar Pelayanan Publik Utama Terpadu yang menyediakan layanan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, SPP-IRT, serta layanan administrasi kependudukan.
Dharma Wanita Persatuan turut memeriahkan kegiatan dengan bazaar murah yang terbuka bagi masyarakat.
Baca Juga: Bandung Menuju Pelayanan Publik Berbasis Teknologi: Membangun Pelayanan Publik yang Terintegrasi
Apresiasi bagi Seluruh Pihak
Mengakhiri acara, Wali Kota Bandung menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan kegiatan ini.
Ia menegaskan bahwa peringatan HJKB 215 bukan hanya perayaan usia kota, tetapi juga momentum menghadirkan pelayanan nyata bagi warga. Red







Komentar