KABARHARMONI | BANDUNG, – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kota Bandung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia meluncurkan program Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI).
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menghadiri acara peluncuran program ini.
Komitmen Antikorupsi di Kota Bandung
Radea menyampaikan apresiasinya terhadap terlaksananya program PADI ini.
“Tentunya kami dari DPRD Kota Bandung sangat antusias dan mendukung adanya kegiatan ini, yang menandakan adanya komitmen Pemerintah Kota Bandung dan seluruh jajarannya yang ingin mendisiplinkan diri dan mendedikasikan diri tanpa korupsi,” ujarnya.
Pendidikan Antikorupsi sebagai Kunci
Radea juga berharap bahwa hasil dari kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman yang berkesinambungan terhadap pendidikan dan perilaku antikorupsi.
“Antikorupsi ini bukan hanya tentang penindakan, pencegahan, tapi juga pendidikan yang saat ini sedang dilaksanakan,” katanya.
Baca Juga: Teras Cihampelas: Antara Harapan dan Realita
Membangun Kesadaran dan Integritas
Dengan program PADI, Pemerintah Kota Bandung berharap ASN memiliki kesadaran dan integritas tinggi.
“Jadi di Kota Bandung ini, baik itu pemerintah, baik para anggota DPRD, juga masyarakatnya dapat menjadi sebuah kesatuan penting dan memiliki tugas bersama untuk turut mencegah dan memberantas perilaku korupsi di setiap lini kehidupan,” tegas Radea.
Langkah Konkret Membangun Integritas
Peluncuran program PADI ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Bandung dalam membangun integritas dan antikorupsi di lingkungan pemerintahan.
Program ini bertujuan menanamkan kebiasaan baik pada ASN, baik dalam tugas maupun kehidupan keluarga mereka. Red
Komentar