Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Komitmen Perkuat Peran Pedagang Kaki Lima sebagai Penggerak Ekonomi Kota

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung dan DPRD menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai penggerak utama roda ekonomi kota.

Masyarakat kerap menganggap keberadaan PKL sebagai salah satu penyebab timbulnya masalah ketertiban, kebersihan, dan kemacetan.

Namun di sisi lain, keberadaannya pun memiliki nilai kebemanfaatan yang luas di antaranya, kontribusi pertumbuhan ekonomi dan penyedia lapangan pekerjaan.

Penataan Kawasan PKL menjadi Prioritas

Berdasarkan data Kecamatan Gedebage, terdapat lebih dari seribu PKL yang tersebar di empat kelurahan yang memerlukan penataan dan pembinaan.

Maka penataan kawasan PKL menjadi hal yang penting, sebagai wujud hadirnya peran serta perhatian Pemerintah Kota Bandung, sekaligus menciptakan citra positif dari Kota Bandung.

Peran PKL dalam Mengurangi Angka Pengangguran

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat menjelaskan, hadirnya peraturan daerah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan PKL sebagai para pelaku ekonomi yang mandiri.

“Keberadaan PKL itu salah satunya membantu Pemerintah Kota Bandung dalam hal pengurangan angka pengangguran, jadi saya lebih setuju, kalau hadirnya Perda ini justru mampu lebih menata dan memberdayakan mereka,” ujarnya.

Baca Juga: Gerakan Pasar Murah, Asep Sudrajat: Komisi II DPRD Kota Bandung Pastikan GPM Berdampak Positif

Pemberdayaan PKL melalui Koperasi

Asep Sudrajat menuturkan, Pemerintah Kota Bandung tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota sebagai turunan dari Perda Nomor 11 Tahun 2024.

Isinya membahas petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis bagi aparatur di kewilayahan untuk melakukan kontrol dan mengatur tentang pemberdayaan PKL.

Pemerintah Kota Bandung pun perlu segera berkomunikasi dan berkolaborasi untuk memfasilitasi pemberdayaan PKL.

PKL sebagai Jantungnya Ekonomi Kota Bandung

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana menjelaskan, Kota Bandung sebagai kota kreatif dan kota jasa memiliki karakteristik ekonomi yang sangat bergantung pada sektor pariwisata dan kuliner.

“Pariwisata ini menyumbang sekitar 30 persen PAD Kota Bandung. Bandung dikenal sebagai surga kuliner dengan berbagai jajanan khas yang lahir dari kreativitas masyarakat. Maka PKL adalah jantungnya ekonomi Kota Bandung,” ucapnya.

Baca Juga: Banyak Keberhasilan Komunitas di Bandung Untuk Bangun Masa Depan Kota Bandung

Strategi Pemberdayaan PKL

Andri Rusmana menambahkan, Pemerintah Kota Bandung perlu melakukan pendataan menyeluruh untuk memastikan kejelasan lokasi dan status para PKL.

Pemerintah Kota Bandung menetapkan tiga kategori zona usaha, yaitu area yang diperbolehkan, terbatas, dan terlarang, melalui proses klasifikasi yang jelas.

Pemerintah perlu memfasilitasi para PKL untuk mendapatkan perizinan resmi dan legalitas usaha yang jelas, sehingga posisi mereka lebih terlindungi.

Dinas UMKM perlu membuka akses permodalan, memberikan pelatihan usaha, serta memfasilitasi kemudahan perizinan bagi para PKL.

Baca Juga: Pemkot Bandung Perkuat Dukung UMKM dengan Insentif Fiskal, Kemudahan Perizinan, dan Subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

PKL Bisa Naik Kelas dan Produktif di Era Digital

Andri Rusmana berharap, PKL dapat naik kelas dan tetap produktif di era digital.

“PKL bukan masalah kota, tapi bagian dari ekosistem ekonomi rakyat. Jika ditata dengan hati dan diberdayakan dengan strategi, PKL Kota Bandung akan naik kelas, bahkan bisa mendunia,” katanya.    Red

Kabar Lainnya

Jangan Lewatkan

Komentar