Pemkot Bandung dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026, Target RAPBD Selesai November

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2026.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin 20 Oktober 2025.

Kesepakatan Ini Jadi Dasar Penyusunan RAPBD 2026

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan RAPBD Kota Bandung tahun 2026.

“Hari ini telah mencapai kesepakatan untuk KUA-PPAS. Dari sini maka kita akan bisa menyusun RAPBD berikutnya. Targetnya, akhir bulan November itu sudah harus selesai dan diparipurnakan,” ujar Farhan usai menghadiri sidang paripurna.

Baca Juga: Pengambilan Keputusan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Pemkot Bandung Lakukan Efisiensi Akibat Pengurangan Transfer Daerah

Farhan menjelaskan bahwa penyusunan anggaran tahun 2026 mengalami sejumlah penyesuaian akibat adanya pengurangan transfer daerah dari pemerintah pusat sebesar kurang lebih Rp600 miliar.

Atas kondisi tersebut, Pemkot Bandung akan melakukan efisiensi secara menyeluruh, terutama pada belanja operasional pemerintah.

“Ada penyesuaian karena ada pengurangan transfer daerah dari pusat. Itu akhirnya kita akan lakukan kemungkinan pembiayaan. Tapi efisiensi yang terbesar tentunya adalah untuk belanja sehari-hari para pimpinan itu jauh berkurang. Mamin, BBM, perjalanan dinas itu dikurangi,” jelasnya.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Serahkan Laporan Keuangan untuk Transparansi dan Kesejahteraan

Tidak Ada Kebijakan WFH bagi ASN Kota Bandung

Meski melakukan penghematan, Farhan memastikan bahwa Pemkot Bandung tidak akan memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung.

“Alhamdulillah kita masih punya keleluasaan sedikit sehingga tidak perlu WFH. Belanja perjalanan dinas luar negeri juga dihentikan,” ucap Farhan.

Pemkot Bandung Efisienkan Anggaran hingga OPD

Pemkot Bandung juga memberlakukan efisiensi hingga ke tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk memangkas fasilitas rapat dan konsumsi pegawai.

“OPD terdampak juga. Bahkan RSUD yang biasanya menyediakan mamin untuk para karyawan itu dihilangkan,” katanya.

Baca Juga: Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Pimpin Rapat Kerja bersama Direksi RSUD Kota Bandung, Bahas Pengembangan Fasilitas dan Pelayanan Kesehatan

Pemkot Bandung Dorong Peningkatan PAD

Di sisi lain, Pemkot Bandung juga mulai mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak.

Pemkot Bandung akan mengoptimalkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT/PB1) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), ungkap Farhan.

“Kita melihat beberapa peluang, di antaranya optimasi PB1. Kami juga melihat peluang peningkatan PBB, tetapi untuk meningkatkan pajak ini kita harus terlebih dahulu membuktikan manfaat dan benefit kepada para pembayar pajak,” ucapnya.

Baca Juga: Bapenda Kota Bandung Luncurkan Program Keringanan dan Penghapusan Piutang PBB 2025

Baca Juga: DPRD Kota Bandung: Basis Data Akurat Kunci Meningkatkan Pendapatan Daerah dari Pajak

Pemkot Bandung Cari Dukungan Anggaran dari Pemerintah Pusat

Selain efisiensi, Pemkot juga tengah mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, terutama untuk program yang berkaitan dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Kita sedang mencari cara memperjuangkan program dari pemerintah pusat, khususnya yang menunjang 6 SPM, sesuai arahan Mendagri dan Menteri Keuangan,” jelas Farhan.    Red

Komentar