KABARHARMONI | BANDUNG, – Setelah menunggu selama 8 tahun, warga RW 11 Rumah Deret Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, akhirnya bisa bernapas lega.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) secara resmi menyerahkan rekapitulasi data penerbitan dokumen administrasi kependudukan kepada 120 Kepala Keluarga (KK) yang menetap di kawasan tersebut.
Momentum Bersejarah bagi Warga RW 11
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, Kadisdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nina Fitriadi Sutadi, Camat Bandung Wetan, Rizka Aryani. Serta jajaran kelurahan menghadiri acara penyerahan di lingkungan RW 11 Rumah Deret Tamansari.
Tatang Muchtar mengucapkan syukur dan mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu menyelesaikan permasalahan administrasi warga Tamansari.

“Urusan kependudukan ini sangat penting karena menjadi dasar dari pelayanan-pelayanan publik selanjutnya. Kami berterima kasih kepada Pak Wakil Wali Kota atas kepedulian dan arahan beliau. Sehingga persoalan yang sempat tertunda bertahun-tahun bisa kita selesaikan bersama,” ujar Tatang.
Pelayanan Administrasi Kependudukan yang Gratis
Petugas Disdukcapil menyerahkan langsung 154 Kartu Keluarga, 331 Kartu Tanda Penduduk Elektronik, dan 7 Kartu Identitas Anak kepada warga pada tahap awal.
Tatang mengungkapkan, seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Kota Bandung bersifat gratis tanpa pungutan biaya apa pun.
“Kalau ada yang memungut biaya, laporkan langsung ke Pak Lurah atau Bu Camat. Kami akan tindaklanjuti. Kalau masih ada hambatan, silakan lapor ke Pak Wakil,” tegasnya.
Komitmen Pemerintah untuk Meningkatkan Pelayanan
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengungkapkan rasa bahagia dan leg. Setelah permasalahan administrasi warga Tamansari yang terkatung-katung selama delapan tahun akhirnya menemukan solusi nyata.
“Bagi saya, kebahagiaan hari ini adalah bisa menuntaskan apa yang sudah lama menjadi aspirasi warga. Dulu saya menerima audensi warga yang menyampaikan bahwa selama delapan tahun mereka tidak punya kepastian administrasi. Alhamdulillah, sekarang semuanya sudah jelas,” ungkapnya.
Langkah Penting untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Warga
Pada tahap awal ini. Disdukcapil menyerahkan 154 Kartu Keluarga (KK), 331 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), dan 7 Kartu Identitas Anak (KIA).
Dengan status baru tersebut, warga kini memiliki alamat dan domisili yang sah secara hukum.
“Dengan nama baru ini, warga bisa kembali terdaftar secara resmi, bisa mendapatkan bantuan sosial, dan anak-anaknya bisa bersekolah gratis. Ini bukti nyata kehadiran pemerintah untuk masyarakat,” tegas Erwin disambut tepuk tangan warga.
Memiliki Identitas yang Sah

Dengan penyerahan 492 dokumen kependudukan, warga RW 11 Rumah Deret Tamansari kini resmi memiliki identitas yang sah.
Momentum ini sekaligus menandai babak baru bagi kawasan yang selama bertahun-tahun menghadapi ketidakpastian administrasi.
“Hari ini bukan sekadar penyerahan dokumen. Tapi penegasan bahwa negara hadir untuk memastikan setiap warga memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan,” pungkas Erwin. Red

 
																						




Komentar