KABARHARMONI | BANDUNG, – DPRD Kota Bandung baru-baru ini melakukan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan pengajuan dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKS.
Rapat paripurna pada Selasa, 7 Oktober 2025, mengumumkan perubahan susunan keanggotaan AKD yang baru.
Perubahan dari Fraksi PDI Perjuangan
Fraksi PDI Perjuangan mengajukan perubahan AKD dengan mengusulkan Andri Gunawan sebagai Anggota Badan Musyawarah dan Anggota Badan Anggaran.
Selain itu, H. Sutaya yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota Komisi III kini menjadi Sekretaris Komisi III.
“Perubahan AKD yang diusulkan Fraksi PDI Perjuangan bagi Andri Gunawan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 45 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” ungkap sumber dari Fraksi PDI Perjuangan.
Susunan Fraksi PDI Perjuangan yang BaruBerikut adalah susunan Fraksi PDI Perjuangan yang baru:
– Ketua Fraksi: Drs. H. Isa Subagja
– Sekretaris: Andri Gunawan, S.Ak., S.M.
– Bendahara: H. Sutaya, S.H., M.H.
– Anggota:
- Rieke Suryaningsih, S.H.
- H. Aries Supriyatna, S.H., M.H.
- Sendi Lukmanulhakim, S.H.
- Nina Fitriana, S.IP., M.IP.
Perubahan dari Fraksi PKS
Fraksi PKS juga mengajukan perubahan komposisi personalia AKD dengan beberapa nama baru, antara lain;
Hj. Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., diumumkan sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung setelah dilaksanakan pemilihan pada tanggal 17 September 2025.
Berikut adalah daftar perubahan AKD dari Fraksi PKS:
- H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., sebagai Anggota pada Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan Wakil Ketua Komisi III;
- Eko Kurnianto W, S.T., M.P.Mat., sebagai Anggota Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan Anggota Komisi II;
- Deni Nursani, S.Pd.I., sebagai Anggota Badan Musyawarah, dan Anggota Komisi IV, serta Wakil Ketua Fraksi PKS;
- Hj. Siti Marfu’ah. S.S., S.Pd.M.Pd., sebagai Anggota Bapemperda dan Wakil Ketua Komisi II;
- Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., MT., sebagai Anggota Badan Anggaran dan Sekretaris Komisi I;
- drg. Susi Sulastri sebagai Anggota Bapemperda dan Anggota Komisi IV;
- H. Andri Rusmana, S.Pd.I, M.A.P., sebagai Anggota Bapemperda dan Anggota Komisi III.
Pengajuan Wakil Ketua Badan Kehormatan
Fraksi PKS juga mengusulkan Elton Agus Marjan, S.E., sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan menggantikan H. Sutaya, S.H., M.H. yang telah menjabat sebagai Sekretaris Komisi III.
Badan Kehormatan menggelar rapat internal pada 6 Oktober 2025 dan menyepakati pengajuan ini.
DPRD Kota Bandung akan menerbitkan Keputusan tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan AKD DPRD Kota Bandung. Untuk mengukuhkan perubahan susunan keanggotaan AKD ini.
Perubahan ini akan meningkatkan efektivitas AKD DPRD Kota Bandung. Red
Komentar