Komisi I DPRD Kota Bandung Gelar Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

KABARHARMONI | BANDUNG, – Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 dan Nomor 10 Tahun 2024. Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, di Hotel Golden Flower, Bandung, Rabu 22 Oktober 2025.

Partisipasi Aktif Masyarakat

Dalam paparannya, Radea Respati mengatakan, partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha dalam penerapan Perda ini sangat penting.

“Penegakan Perda bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum. Semua elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, memiliki peran penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Berikan Pandangan tentang Peran Ormas dalam Mendukung Visi Bandung UTAMA

Perda yang Lebih Kuat

Radea menjelaskan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2019 menjadi landasan pengaturan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Sedangkan Perda Nomor 10 Tahun 2024 menyempurnakan peraturan tersebut dengan penyesuaian kebutuhan dan dinamika sosial di Kota Bandung.

“Perda terbaru memberikan ruang yang lebih kuat bagi pengawasan, penegakan, dan pembinaan masyarakat secara persuasif. Harapannya, penertiban bisa dilakukan dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan edukatif,” katanya.

Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea: Penanganan Minuman Beralkohol, Langkah Serius dan Menyeluruh

Sinergi dan Kesadaran Kolektif

Radea menyebutkan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman dan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat. Untuk menciptakan Kota Bandung yang tertib, aman, dan nyaman.

Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara pemerintah dan masyarakat. Di mana peserta juga dapat menyampaikan masukan terkait penerapan perda di lapangan.

Baca Juga: Komisi I DPRD Kota Bandung Dorong Percepatan Pelayanan Admindukcapil yang Responsif dan Efisien

Menutup Kegiatan

Menutup kegiatan, Radea Respati mengajak seluruh peserta untuk menjadikan sosialisasi ini sebagai langkah nyata dalam membangun kesadaran kolektif.

“Ketertiban dan ketentraman masyarakat adalah pondasi utama bagi kota yang maju dan beradab. Mari bersama-sama kita wujudkan Bandung yang tertib, bersih, dan nyaman untuk semua,” ujarnya.    Red

Komentar