KABARHARMONI | BANDUNG, – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mendorong setiap wilayah di Kota Bandung memiliki pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang cepat, mudah, dan prima bagi masyarakat.
Hal itu ia sampaikan pada kegiatan siskamling siaga bencana di Kelurahan Antapani Tengah, Kamis 16 Oktober 2025.
Pelayanan Adminduk sebagai Dasar Layanan Publik
Menurut Farhan, seluruh layanan publik seharusnya berawal dari data kependudukan yang akurat.
“Pemerintah Kota Bandung berkeyakinan bahwa semua layanan publik harus berbasis adminduk. Jadi, bu lurah, pak camat, tolong pastikan layanan adminduk menjadi dasar dari semua layanan masyarakat,” ujarnya.
Inovasi Pelayanan Publik melalui SIPEKAT
Farhan memberikan apresiasi atas inovasi pelayanan publik melalui SIPEKAT (Sistem Pelayanan Informasi Kelurahan Antapani Tengah).
Program ini memudahkan warga dalam mengurus berbagai keperluan administrasi secara cepat dan efisien, cukup melalui WhatsApp di nomor 0821 2909 5300.

“Ini contoh bagus bagaimana teknologi bisa dimanfaatkan untuk mendekatkan layanan kepada warga. SIPEKAT bisa jadi inspirasi bagi kelurahan lain,” tutur Farhan.
Layanan yang Tersedia melalui SIPEKAT
Melalui layanan SIPEKAT, masyarakat dapat mengurus berbagai surat penting seperti:
– SPDP: Surat pindah datang/pergi
– SKU: Surat Keterangan Usaha
– SKBM: Surat Keterangan Belum Menikah
– SPW-SKB: Surat Pemekaran Wilayah dan Surat Keterangan Bangunan
– SKK: Surat Keterangan Kematian
– SKJD: Surat Keterangan Janda/Duda
– SKKB: Surat Keterangan Kelakuan Baik
– SKD T/P: Surat Keterangan Domisili Tetap/Sementara
– Surat Keterangan NA1
– Surat Keterangan Penghasilan (SKKP)
Harapan untuk Pelayanan Adminduk di Masa Depan
Farhan mengharapkan pengembangan layanan seperti SIPEKAT di seluruh kelurahan di Kota Bandung.
“Kalau semua wilayah punya sistem pelayanan adminduk seperti ini, masyarakat akan lebih mudah mengurus berbagai kebutuhan. Layanan publik jadi lebih cepat, transparan, dan membahagiakan,” ucapnya. Red

 
																						




Komentar