Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Mochamad Ulan Surlan: Bandung Siap Wujudkan Keluarga Tangguh dengan Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025-2045

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pembangunan keluarga akan sangat menentukan arah pembangunan daerah.

Karena itu, DPRD Kota Bandung membentuk Panitia Khusus (Pansus) 11 yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Keluarga  Kota Bandung Tahun 2025–2045.

Wadah Pertama Pembentukan Nilai

Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Mochamad Ulan Surlan, S.TR.AKUN., menegaskan bahwa pembangunan keluarga bukan semata urusan ekonomi atau demografi, melainkan proyek peradaban.

“Wadah pertama keluarga dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan, moral, kasih sayang, tanggung jawab, dan disiplin sosial itu keluarga. Karena itu, keluarga harus menjadi subjek, bukan sekadar objek pembangunan,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca Juga: Fraksi PKB DPRD Kota Bandung Berikan Pandangan Umum terhadap Empat Usulan Raperda

Koreksi Penamaan Raperda

Ia mengatakan ada koreksi penting dalam penamaan Raperda tersebut, yaitu dari “Pembangunan Keluarga” menjadi “Pembangunan Kependudukan”.

“Dalam rapat Pansus, ada koreksi dari Kabag Hukum, dari Grand Design Pembangunan Keluarga menjadi Grand Design Pembangunan Kependudukan. Keberhasilan pembangunan keluarga sangat menentukan arah pembangunan daerah,” ujarnya.

Selaras dengan Prinsip Agama

Kebijakan ini selaras dengan prinsip ḥifẓ an-nasl (menjaga keturunan) dan ḥifẓ al-‘aql (menjaga akal), melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Terima Empat Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

Pedoman Jangka Panjang

Ia berharap Raperda ini menjadi pedoman jangka panjang Pemerintah Kota Bandung untuk membangun keluarga tangguh secara spiritual, sosial, ekonomi, dan kesehatan.

Selain itu, mencegah disintegrasi sosial dan krisis moral akibat lemahnya fungsi keluarga.

“Adanya Raperda ini harus mampu meningkatkan ketahanan keluarga terhadap tantangan modernitas seperti digitalisasi, perceraian, kekerasan rumah tangga, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Menjadi Perda, Fokus pada Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat

Wujud Nyata Bandung Utama

“Dengan kebijakan yang berpihak kepada manusia, Raperda ini diharapkan menjadi pijakan bagi Bandung menuju kota yang tertib, beradab, dan berperadaban. Perda ini sebagai wujud nyata (Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis),” pungkasnya.    Red

Komentar