Pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya Jelaskan 4 Konsensus Kebangsaan; Pancasila, UUD 1945, NKRI serta Bhineka Tunggal Ika

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., memaparkan pentingnya 4 Konsensus Kebangsaan sebagai pemersatu bangsa dan penguat jati diri generasi muda.

Edwin memaparkan hal ini dalam Diseminasi 4 Konsensus Kebangsaan Kesbangpol Kota Bandung.

4 Konsensus Kebangsaan sebagai Pemersatu Bangsa

Edwin menjelaskan bahwa 4 Konsensus Kebangsaan meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara. Serta Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa.

“Empat Konsensus Kebangsaan inilah yang harus dipahami dan diterapkan sebagai pemersatu, perekat, pengikat. Untuk mencegah terjadinya disintegrasi, perpecahan, dan penguasaan oleh kepentingan asing,” ujarnya.

Baca Juga: Edwin: Gerakan Pemuda Harus Dilandasi Satu ideologi, Pancasila!

Penguatan Generasi Muda untuk Mewujudkan Indonesia 2045

Edwin juga menekankan pentingnya mengimplementasikan 4 Konsensus Kebangsaan dalam profesinya sebagai legislator.

Dewan menerapkan nilai-nilai ini dalam tiga fungsi, yaitu anggaran, legislasi, dan pengawasan.

Ia berpesan kepada anak muda untuk memayungi setiap langkah dan aktivitas dengan nilai-nilai kebangsaan.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Dukung Aksi Bela Palestina, Edwin: Konsisten Menentang Segala Bentuk Imperialisme

Nilai-Nilai Kebangsaan sebagai Pilar Keutuhan Bangsa

Diseminasi ini relevan karena merawat jati diri bangsa di tengah arus globalisasi.

Nilai kebangsaan yang tertuang dalam 4 Konsensus Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bineka Tunggal Ika. Bukanlah sekadar bahan hapalan, tetapi pilar yang menjaga keutuhan dan keberagaman kita.    Red

Komentar