EKR Bantah Keterlibatan dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkot Bandung, Publik Tak Percaya

KABARHARMONI | BANDUNG, – Ega Kibar Ramdhani, seorang pengusaha yang juga mantan Ketua PAC PKB Kiaracondong, membantah keterlibatannya dalam kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Ega Kibar Ramdhani: Saya Hanya Pihak Swasta, Tidak Miliki Kewenangan

Dalam klarifikasinya usai pemanggilan ulang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Ega menyatakan bahwa ia hanya seorang pihak swasta yang tidak memiliki kewenangan apapun dalam urusan administratif Pemkot Bandung.

“Semua urusan administratif ada di tangan Wali Kota. Saya pihak swasta, tidak memiliki kewenangan apapun,” kata Ega.

Publik menyoroti pernyataan Ega dan menilai kontradiktif dengan rumor yang beredar tentang perannya dalam kasus jual beli jabatan di Pemkot Bandung.

Baca Juga: Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain: Mendukung Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Yoseph Nilai Klarifikasi Ega sebagai Upaya Melepaskan Diri dari Isu

Yoseph, seorang pemerhati dan aktifis pergerakan di Kota Bandung, menilai bahwa klarifikasi Ega seperti hendak melepaskan diri dari isu dan menggeser arah sorotan ke struktur formal pemerintahan.

“Klarifikasi yang dilakukannya seolah-olah dia mau melemparkan tanggungjawabnya dan sekaligus menggeser arah sorotan ke struktur formal pemerintahan. Ini kan bisa membuat suasana menjadi blunder dan mengundang tanggapan dari berbagai pihak,” kata Yoseph.

Sorotan Publik

Publik juga tidak percaya dengan klarifikasi Ega, seperti yang terlihat dari komentar-komentar di media sosial.

@davin_sadea06 menulis, “Saksi ASN nyebut kamaneh. Coba kooperatif wae, tos dua kali dipariksa.”

@kakarindingan menulis, “Mutasi memang wewenang Wali Kota. Tapi naha pihak swasta bisa campur? Itu yang dipertanyakan.”

@munafikantikaum: “Kade ah Mang, ulah cuci tangan. Bisi balikna ka diri sorangan.”

@winataseptian09: “Katingalna masih aya rantai lain. Saur abdi bakal aya pemanggilan susulan.”

Baca Juga: Polrestabes Bandung Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Keras Ilegal, Bukti Keseriusan Lawan Peredaran Narkoba

Keterlibatan Ega dalam Kasus Jual Beli Jabatan

Yoseph menegaskan bahwa adanya pemanggilan untuk kali ke dua terhadap Ega. Mengindikasikan adanya keterlibatan Ega dalam kasus jual beli jabatan di Pemkot Bandung.

“Penyidik tidak mungkin memeriksa dia (Ega) kalau tidak didukung oleh bukti yang kuat. Jadi jangan coba berkelit dan membuat alibi lain,” tegasnya.

Kejari Kota Bandung telah memeriksa dan meminta keterangan puluhan saksi. Termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin, anggota DPRD Awangga dari Partai Nasdem dan Aa Abdul Rozak dari PKB. Serta beberapa kepala dinas dan pihak swasta, seperti Angga dan Ega.

Publik kini menanti keputusan Kejari Kota Bandung untuk menetapkan siapa yang akan menjadi tersangka. Dalam kasus jual beli jabatan di Pemkot Bandung.   Red

Komentar