Wali Kota, Farhan: Tanggal 12 Januari Bisa Jadi Awal Bencana, Disiapkan Anggaran Tambahan Rp90 Miliar untuk Atasi Krisis Sampah

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah antisipatif dengan menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp90 miliar untuk penanganan sampah.

Saat ini, Pemkot Bandung tengah menunggu persetujuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk memungkinkan adanya pergeseran anggaran.

BACA JUGA: Wali Kota Bandung Tinjau Proyek Pembangunan Ulang TPST untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Krisis Sampah Mengancam

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa tanpa persetujuan tambahan anggaran tersebut, Kota Bandung berpotensi mengalami krisis sampah mulai pertengahan Januari.

“Kalau tidak disetujui, tanggal 12 Januari kita mulai menghadapi krisis sampah. Kalau dibiarkan, bulan April bisa menjadi bencana sampah,” ungkapnya pada Kamis, 25 Desember 2025.

Farhan mengatakan Pemkot Bandung harus bertindak dalam 10-14 hari untuk lakukan penanganan sampah bertahap.

BACA JUGA: Kolaborasi Pemkot Bandung dan ITB dalam Penanganan Sampah

Infrastruktur Juga Prioritas

Farhan menambahkan, Pemkot Bandung menganggarkan Rp170 miliar untuk perbaikan jalan.

Pemkot Bandung gabungkan anggaran perbaikan jalan, trotoar, drainase, PJU, dan penataan kabel bawah tanah, totalnya capai Rp400 miliar.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Tawarkan Proyek bernilai Rp426,8 Miliar untuk 21.067 Titik Lampu Jalan

BACA JUGA: Sejumlah 40.000 PJU dan 15.000 PJL Di Kota Bandung, Profesional Pemeliharaan Oleh PT. Haleyora Powerindo

“Kalau dihitung keseluruhan, itu mendekati 7-10 persen dari anggaran. Target 8 persen akan kami kejar pada perubahan anggaran,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Ajukan Izin untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan dan PJU ke Pemerintah Pusat

Evaluasi APBD dan Rencana Penyesuaian Anggaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru saja evaluasi APBD Kota Bandung 2026 beberapa hari lalu.

Saat itu, Dedi memberikan sejumlah masukan.

Farhan jamin, Pemkot Bandung akan bahas hasil evaluasi dan rencana anggaran dengan DPRD.

BACA JUGA: Targetkan Kota Lebih Bersih, Pemkot Bandung Prioritaskan Pengelolaan Sampah dalam RAPBD 2026

Termasuk juga terkait dana hibah, Farhan menegaskan bahwa kebijakan evaluasi bukanlah pengurangan, melainkan penataan ulang.

Pemkot Bandung gunakan dana hibah buat kesejahteraan guru PAUD, SD, SMP swasta, dan non-ASN.

“Pesan Pak Gubernur jelas, bukan dikurangi tapi ditata ulang. Itu yang akan kami lakukan,” katanya.    Red

 

Komentar