KABARHARMONI | BANDUNG, – Komisi III DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) dalam rangka evaluasi program tahun 2025 serta pembahasan rencana kerja tahun 2026, di Ruang Rapat Komisi III, Kamis, 15 Januari 2025.
Pentingnya Integrasi Infrastruktur
Agus Hermawan, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membangun infrastruktur secara parsial dan egosentris.
Menurut dia, persoalan jalan, trotoar, dan sistem drainase merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan.
“Tidak bisa egosentris dalam satu bidang. Jalan, trotoar, drainase, dan pengelolaan air harus terintegrasi. Kalau tidak, pembangunan menjadi tidak efektif dan tidak efisien, apalagi dalam kondisi anggaran yang harus lebih efisien,” ujarnya.
BACA JUGA: Ketua Komisi III DPRD, Agus Hermawan Pastikan Penerangan Jalan Utama Kota Bandung Berfungsi Optimal
Masalah Banjir dan Genangan
Agus Hermawan menyoroti bahwa sistem drainase yang tidak berfungsi optimal menyebabkan banyak kerusakan jalan.
Air hujan yang tidak masuk ke saluran drainase menyebabkan genangan di badan jalan dan mempercepat kerusakan aspal.
“Kalau air hujan masuk ke drainase dengan baik, kerusakan jalan tidak akan separah sekarang. Karena itu, sebelum memperbaiki jalan, benahi dulu drainasenya,” ujarnya.
Pengelolaan Sumber Daya Air
Agus Hermawan juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya air, termasuk kolam retensi dan pemanfaatan air tanah. Terutama di tengah pesatnya pembangunan hotel dan kawasan komersial di Kota Bandung.
BACA JUGA: Meningkatkan Koordinasi Lintas SKPD Melalui Forum Perangkat Daerah di Kota Bandung
Rencana Kerja DSDABM
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan, menekankan pentingnya penguatan regulasi dan kesesuaian program DSDABM dengan RPJMD hingga 2029.
Ia menilai pemerintah harus menyelesaikan persoalan banjir dan genangan secara terencana dan terukur.
“Milestone pembangunan harus jelas per tahun, mulai 2025 hingga landing di 2029. Semua harus sesuai RPJMD dan regulasi yang ada,” katanya.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Bandung Sosialisasikan Perwal RDTR 2024-2044 untuk Mewujudkan Kota yang Lebih Maju
Pengawasan dan Evaluasi
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandung, H. Sutaya, menyoroti lemahnya perencanaan dan pengawasan pada sejumlah proyek, khususnya pembangunan kolam retensi yang menelan anggaran besar.
Namun belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Perencanaan harus matang. Kami sejak awal sudah menyampaikan keberatan karena perbedaan elevasi lahan yang signifikan. Faktanya, hingga sekarang banjir masih terjadi di sekitar lokasi,” ujarnya. Red







Komentar