KABARHARMONI | BANDUNG, – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan Pemkot Bandung akan menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup dan mendasarkan semua kebijakan pengelolaan sampah pada data resmi dan koridor hukum yang berlaku.
Komitmen Pemkot Bandung
Farhan mencatat dan menghargai penegasan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang melarang penggunaan insinerator mini. Karena berpotensi menimbulkan emisi berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan.
“Pemkot Bandung mendukung penuh prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan nasional,” katanya.

Apa itu Insinerator Mini?
Mesin insinerator mini membakar sampah dengan kapasitas relatif kecil, biasanya untuk fasilitas kecil atau menengah.
Kapasitasnya berkisar dari puluhan kilogram per jam hingga beberapa ratus kilogram per jam.
BACA JUGA: Wali Kota Bandung Tinjau Proyek Pembangunan Ulang TPST untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Pengelolaan Sampah yang Ramah Lingkungan
Pemkot Bandung melarang penggunaan perangkat yang termasuk kategori “insinerator mini”.
Farhan menjelaskan bahwa larangan Kementerian terhadap insinerator mini membuat Pemkot Bandung ganti strategi pengelolaan sampah.
Maka, Pemkot Bandung harus mencari solusi yang sesuai regulasi pusat dan alternatif pengelolaan sampah dalam kota yang aman dan efektif.
BACA JUGA: Mulai 21 Juni 2025, Teknologi Biodigester di Pasar Tradisional Gedebage Siap Mengolah Sampah Organik
Langkah-langkah Pengelolaan Sampah
Pemkot Bandung akan mempercepat pengolahan sampah di sumber dengan memperkuat program 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Meningkatkan komposting komunitas, pemanfaatan maggot, bank sampah, dan TPST-berbasis RW untuk mengurangi volume sampah ke TPA.
Farhan juga mengajak warga Bandung untuk bersama-sama melakukan pengurangan sampah di sumbernya, memilah sampah di rumah, dan memanfaatkan sampah organik.
BACA JUGA: Targetkan Kota Lebih Bersih, Pemkot Bandung Prioritaskan Pengelolaan Sampah dalam RAPBD 2026
Keterlibatan Masyarakat
Penanganan sampah butuh kerja sama semua pihak, terutama keterlibatan aktif masyarakat.

“Mohon pengertian jika masih terjadi penumpukan sampah sesaat, karena keterbatasan kapasitas TPA Sarimukti. Pemerintah Kota sedang berupaya keras mencari solusi jangka panjang agar ketergantungan pada TPA Sarimukti berkurang,” terangnya.
Dengan partisipasi aktif masyarakat, Farhan yakin pengelolaan sampah di Bandung akan semakin membaik.
“Mari kita wujudkan Bandung bersih dan nyaman dengan cara mengurangi, memilah, dan mengelola sampah sejak dari rumah tangga,” pungkasnya. Red







Komentar