Sekda, Iskandar Zulkarnain Tekankan Pentingnya Perketat Penanganan Tunawisma dan Penertiban Ruang Publik di Kota Bandung

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemkot Bandung memperketat penanganan tunawisma dan penertiban ruang publik demi menjaga citra kota.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menekankan pentingnya upaya tersebut saat Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 19 Januari 2026.

Penanganan Tunawisma Jadi Prioritas Pemkot Bandung

Iskandar mengungkapkan, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menaruh perhatian khusus terhadap keberadaan orang-orang yang tidur di trotoar maupun di badan jalan. Terutama di kawasan pusat kota.

“Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu ketertiban umum sekaligus berdampak pada citra kota di mata masyarakat dan wisatawan,” katanya.

BACA JUGA: Dinsos Kota Bandung Intensifkan Penanganan Tunawisma, Jaga Citra Kota saat Long Weekend

Pemkot Bandung Komitmen Jaga Ketertiban Ruang Publik

Kawasan pusat kota merupakan etalase Kota Bandung yang menjadi sorotan banyak pihak.

Oleh karena itu, Pemkot Bandung perlu menangani keberadaan gelandangan yang menempati ruang publik secara serius, terencana, dan berkelanjutan.

“Penanganan gelandangan tidak bisa dilakukan oleh satu perangkat daerah saja. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur kewilayahan diminta untuk terlibat aktif. Dalam melakukan pemantauan dan penanganan di wilayah masing-masing,” ujar Iskandar.

Langkah Konkret Penanganan Gelandangan

Ia meminta jajaran di lapangan untuk tidak membiarkan kondisi tersebut berlarut-larut.

OPD dan kewilayahan harus segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan jika masih menemukan gelandangan di trotoar atau badan jalan.

“Koordinasi harus berjalan dengan baik agar penanganan dapat dilakukan secara tepat, baik dari sisi sosial maupun kesehatan,” tegasnya.

BACA JUGA: 77 Tunawisma Terjaring dalam Operasi Penjangkauan PPKS Jalanan di Kota Bandung

Pendekatan Manusiawi untuk Gelandangan

Lebih lanjut, Iskandar menuturkan, penanganan gelandangan harus mengedepankan pendekatan yang manusiawi, tanpa mengabaikan aspek ketertiban umum dan kenyamanan ruang publik.

Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban ruang publik. Sekaligus memastikan kelompok rentan mendapatkan penanganan yang sesuai dengan aturan dan prinsip kemanusiaan.    Red

Komentar