Warga Rusun Sarijadi Desak Perpanjang HGB, Komisi I DPRD Kota Bandung Turun Tangan

KABARHARMONI | BANDUNG, – Warga Rusun Sarijadi, Kota Bandung, masih berjuang untuk memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah berakhir sejak 2011.

Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Sarijadi Kota Bandung. Mengadukan persoalan yang mereka hadapi sejak 2011 kepada Komisi I DPRD Kota Bandung.

Komisi I DPRD Kota Bandung Turun Tangan Bantu P3SRS Sarijadi

Komisi I menerima P3RS Sarijadi, di Ruang Rapat Komisi I, Jumat, 9 Januari 2026.

Hadir dalam rapat itu Wakil Ketua I Erick Darmadjaya, Sekretaris Komisi I, Susanto Triyogo Adiputro, Anggota Komisi I, Ahmad Rahmat Purnama, H Juniarso Ridwan, serta Dudy Himawan.

Komisi I DPRD Kota Bandung turun tangan untuk membantu menyelesaikan masalah ini.

Rapat itu juga menghadirkan sejumlah pihak terkait mulai dari PT Perumnas Perwakilan Bandung, ATR/BPN, Dinas Ciptabintar, BKAD. Serta Bagian Hukum Setda Kota Bandung.

BACA JUGA: Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Dorong Pembangunan Infrastruktur Kewilayahan yang Terintegrasi

Masalah HGB Rusun Sarijadi

Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Sarijadi Kota Bandung mengadukan persoalan ini kepada Komisi I DPRD Kota Bandung.

Ketua P3SRS Sarijadi, Rio, mengatakan bahwa warga penghuni Rusun Sarijadi mengeluhkan sulitnya mendapatkan kepastian perpanjangan masa berlaku HGB.

“HGB kami sudah berakhir pada 2011. Kami sudah pernah mengajukan perpanjangan sejak 2010, namun berbagai kendala kami temui,” kata Rio.

Kendala Perpanjangan HGB

Perumnas tidak memperpanjang HGB induk, sehingga menjadi penyebabnya.

“Kami hanya memiliki HGB split. Sebelum induk diperpanjang, kami tidak bisa apa-apa. Padahal seluruh syarat sudah dipenuhi,” tutur Rio.

BACA JUGA: Konsep Kota Solidaritas untuk Pembangunan Kota yang Inklusif dan Berpihak pada Semua Warga

Komisi I DPRD Kota Bandung Turun Tangan

Sekretaris Komisi I Susanto Triyogo Adiputro mengatakan bahwa Komisi I selalu siap membantu warga P3SRS Sarijadi. Supaya persoalan HGB ini bisa segera tuntas.

“Mudah-mudahan segera bisa ditindaklanjuti. Kalau kewenangan di Bandung segera diproses dan dibantu OPD di Bandung,” tuturnya.

PT Perumnas Berjanji Cari Solusi

Pimpinan PT Perumnas Proyek Bandung, Asta Ivo Sembiring, mengatakan bahwa ia akan segera membawa usulan ini ke PT Perumnas pusat.

Mereka akan membahas bersama solusi permasalahan ini bersama P3SRS Sarijadi.

“Terkait permohonan P3SRS, kami akan mengundang P3SRS untuk berdiskusi terkait hal ini,” ujarnya.

BACA JUGA: bank bjb Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat

Anggota Komisi I Harap Masalah Segera Terpecahkan

Anggota Komisi I Juniarso Ridwan berharap P3SRS Sarijadi dan PT Perumnas bisa terus melakukan pertemuan secara intensif.

“OPD terkait di Bandung bisa mendukung. Bila sewaktu-waktu diperlukan,” katanya.

Anggota Komisi I Dudy Himawan menambahkan, warga penghuni Rusun Sarijadi tentu resah bila tidak menemui kepastian untuk menghuni tempat tersebut.

“Maka kami harapkan bantuan dari pihak terkait bisa turut mengurus dan mempermudah, serta memfasilitasi kebutuhan dari warga-warga Rusun Sarijadi,” ujarnya.

Anggota Komisi I Ahmad Rahmat berharap persoalan ini bisa segera terselesaikan.

“Tetapi memang akan ada proses yang harus ditempuh. Legalitas ini dibutuhkan supaya nyaman. Baik bagi bapak dan ibu maupun setiap keturunannya,” ucapnya.    Red

Komentar