MQ Iswara: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 Mengalami 3 Kali Pergeseran

KABARHARMONI | BANDUNG, – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat tahun 2026 telah mengalami tiga kali pergeseran.

MQ Iswara menyampaikan hal ini dalam program Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan bersama Jurnalis Hukum Bandung di Hotel Horison Bandung, Rabu (11/3/2026).

Tiga Fokus Utama Pergeseran Anggaran

Kang Iswara memaparkan secara rinci tiga fokus utama pergeseran anggaran. Mulai dari bantuan sosial, pembayaran utang ke rekanan, hingga mitigasi bencana.

Pertama, pemerintah mengalokasikan pergeseran anggaran untuk membantu masyarakat Kabupaten Bogor yang kehilangan mata pencaharian akibat penghentian izin usaha pertambangan.

“Pergeseran yang pertama untuk menutupi atau membantu masyarakat di Kabupaten Bogor akibat terdampak diberhentikannya izin usaha tambang. Banyak karyawan dan masyarakat yang tidak bisa bekerja. Ternyata di Kabupaten Bogor itu sangat banyak sekali,” ujarnya.

BACA JUGA: Wali Kota Bandung, Farhan: Bersyukur, Pemkot dan DPRD Kota Bandung berhasil Menyelesaikan Raperda Perubahan APBD 2025

Pembayaran Utang ke Rekanan

Kedua, pemerintah melakukan pergeseran anggaran untuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga atau rekanan yang selama ini tertunda pembayarannya.

“Ini untuk menutupi kegiatan yang belum teranggarkan sebelumnya, yaitu kegiatan-kegiatan yang kemarin tunda bayar yang nilainya sebesar Rp621 miliar,” jelas Kang Iswara.

Inspektorat mengaudit proyek-proyek, khususnya di sektor infrastruktur, dan hasilnya menunjukkan angka Rp621 miliar untuk pembayaran yang tertunda.

“Pemerintah melakukan efisiensi di setiap OPD terkait, kemudian hasil efisiensi itu disimpan dan digunakan untuk membayar kepada pihak ketiga. Alhamdulillah, di bulan Februari kemarin sudah dilakukan dan di bulan ini sudah selesai semua. Rp621 miliar sudah dibayar,” tegasnya.

BACA JUGA: Bapenda Kota Bandung Luncurkan Program Keringanan dan Penghapusan Piutang PBB 2025

Mitigasi Bencana

Ketiga, pemerintah melakukan pergeseran anggaran untuk mengantisipasi perubahan iklim (climate change).

Kang Iswara sebut curah hujan makin ekstrem dan sulit diprediksi.

“Pergeseran ketiga terkait dengan antisipasi perubahan iklim, yaitu untuk mitigasi bencana hidrometeorologi. Cuaca sekarang tidak bisa diprediksi. Curah hujan di atas rata-rata, dan kejadian banjir serta longsor akan lebih sering terjadi di tahun ini,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian dan mengalokasikan anggaran. Untuk memperkuat mitigasi bencana di Jawa Barat pada tahun 2026 ini.

BACA JUGA: Wali Kota Bandung Apresiasi Komitmen FPRB dalam Mitigasi Bencana

Dinamika Postur APBD Jabar 2026

Dalam kesempatan yang sama, Kang Iswara juga menjelaskan dinamika postur APBD Jabar 2026 yang mengalami penurunan dari Rp37 triliun menjadi Rp31 triliun.

Penyebab utamanya adalah berkurangnya dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp2,458 triliun.

Meski demikian, Pemprov Jabar dan DPRD sepakat untuk tetap optimistis dengan tidak menurunkan target pendapatan secara drastis.

Piutang pemerintah pusat kepada Jabar mendasari hal ini.

“Pemerintah pusat punya utang ke Jawa Barat, yaitu kurang salur dana bagi hasil di tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp1,6 triliun. Kita berharap pemerintah pusat di tahun ini bisa membayar. Makanya kita tidak menurunkan target pendapatan,” terangnya.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi Tandatangani Komitmen Bersama Wujudkan Pemerintahan yang Efektif dan Efisien

Klarifikasi Rencana Peminjaman Rp2 Triliun

Menanggapi isu yang berkembang di media terkait rencana peminjaman Rp2 triliun, Kang Iswara memberikan klarifikasi tegas.

Ia menegaskan bahwa hal tersebut adalah pemahaman yang tidak utuh.

“Itu adalah bagian dari negosiasi saat Kemendagri meminta kami menurunkan pendapatan. Dalam surat pernyataan bersama, kami menyebutkan pinjaman daerah sebagai opsi terakhir, bukan sebuah keputusan. Tidak ada kalimat ke mana dan besarannya, belum ada,” tegasnya.

Ia menjelaskan pinjaman biasanya melalui Kementerian Keuangan atau sindikasi perbankan.

Terkait wacana melibatkan Bank BJB, Kang Iswara menyebut adanya keterbatasan ruang gerak karena aturan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK).

“Dari total aset Rp130 triliun, BMPK BJB hanya Rp13 triliun dan itu sudah terpakai untuk membantu BPR, BUMD, bahkan bank di provinsi lain. Saat ini kapasitas BJB hanya tersisa sekitar Rp300 miliar,” pungkasnya.    Red

Komentar