KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung terus mempercepat proses revitalisasi Bandung Zoo.
Proses ini Pemkot Bandung jalankan usai penetapan pengelola baru.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan pihaknya saat ini menunggu finalisasi konsep dan negosiasi perjanjian kerja sama atau PKS.
Farhan menargetkan penandatanganan kesepakatan dapat rampung dalam waktu dekat.
Bahkan ia berharap proses tersebut selesai dalam waktu singkat.
Selain itu, ia juga berharap pengelola membayar tahap awal dalam waktu dekat.
“Hari ini kita lagi menunggu selesainya konsep dan negosiasi PKS. Mudah-mudahan segera terlaksana dan menerima pembayaran pertama,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Jumat 12 Juni 2026.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Tunjuk Pengelola Baru Bandung Zoo, Farhan Tekankan Konservasi Satwa
Negosiasi PKS Bahas Skema Bagi Hasil dan Grace Period
Meski nominal kerja sama masih dalam tahap negosiasi, Farhan menyebut skema yang tim bahas mencakup pembagian hasil serta masa tenggang atau grace period.
Skema tersebut juga mencakup waktu pengurusan berbagai perizinan yang pengelola butuhkan.
Ia menjelaskan terdapat masa sekitar satu tahun untuk menyelesaikan sejumlah izin penting.
Izin tersebut meliputi izin konservasi baru dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL.
Selain itu, pengelola juga harus memenuhi proses administrasi lain seperti Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG.
“Senin (15/6) saya harus menghadap Menteri Kehutanan untuk nota kesepakatan bersama. Karena ini menyangkut perizinan yang cukup panjang,” katanya.
3 Pesan Farhan untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Dalam konsep revitalisasi, Farhan mengingatkan Bandung Zoo harus berorientasi pada edukasi.
Orientasi ini khususnya pengelola arahkan bagi anak-anak.
Ia juga memberikan tiga pesan utama kepada pengelola baru.
Pertama, pengelola harus mempertahankan tenaga kerja lama. Hal ini menjaga keberlangsungan operasional tetap terjaga.
Kedua, pengelola harus menjaga karakter khas kebun binatang Bandung.
Karakter tersebut masyarakat kenal sebagai “Derenten”, bagian dari ekspresi budaya masyarakat.
“Bandung Zoo itu punya nilai sejarah dan budaya. Itu harus tetap dipertahankan,” ujarnya.
Ketiga, ia mendorong pengelola menjalankan program pelepasliaran satwa.
Program ini menjadi bagian dari fungsi konservasi.
Farhan menyebut beberapa satwa seperti owa dan surili berpotensi pengelola lepasliarkan ke habitat alaminya di wilayah Bandung Selatan, seperti Pangalengan dan Gambung.
BACA JUGA: Dikaji dan Dibahas: Tiga Opsi Masa Depan Kebun Binatang Bandung
Pemkot Kawal Harga Tiket agar Terjangkau Warga
Terkait harga tiket, Farhan mengaku belum mendapatkan keputusan final.
Namun ia memastikan pemerintah tetap memperhatikan keterjangkauan bagi masyarakat.
Menurutnya, pengelola baru memiliki perhitungan pasar yang matang.
Meski demikian, Pemkot Bandung akan tetap mengawal proses tersebut.
Pemkot Bandung memastikan harga tiket tidak memberatkan pengunjung.
“Kalau harganya tidak wajar, tentu akan kita perjuangkan. Banyak warga juga ingin tiket tetap terjangkau,” katanya.
Skema KPBU Berbeda dengan Ragunan, Target Buka <1 Tahun
Farhan juga menjelaskan perbedaan skema pengelolaan Bandung Zoo dengan kebun binatang lain seperti Ragunan.
Pemerintah mengelola Ragunan secara langsung.
Sementara itu, Pemkot Bandung mengelola Bandung Zoo melalui kerja sama pemanfaatan.
Hal ini terjadi karena Bandung Zoo tidak berada di bawah dinas khusus.
Lebih lanjut, ia menargetkan Bandung Zoo buka kurang dari satu tahun.
Meski demikian, pengelola masih harus melalui sejumlah tahapan administratif dan teknis.
“Targetnya kurang dari satu tahun. Tapi memang ada dua izin yang cukup lama, yaitu izin konservasi dan Amdal,” ujarnya.
Selain itu, proses pengalihan aset dari hasil sitaan juga menjadi bagian dari tahapan yang harus tim selesaikan.
Aset tersebut sebelumnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Tinggi. Red







Komentar