Kerja Sama Bandung-Cimahi: Sinergi Lintas Wilayah untuk Tata Ruang dan Infrastruktur

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama lintas wilayah, khususnya dalam bidang tata ruang, infrastruktur, dan pengelolaan kawasan perbatasan.

Kesepakatan ini terjalin dalam pertemuan antara Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dan Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, di Balai Kota Bandung pada Jumat, 2 Mei 2025.

Wali Kota Ngatiyana mengapresiasi sambutan Pemkot Bandung dan menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan antardaerah untuk menghadapi tantangan yang ada.

Koordinasi dan Penyamaan Persepsi Antardaerah

Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana menyampaikan, “Ini pertama kalinya saya bersilaturahmi ke Kota Bandung sebagai Wali Kota. Kita perlu koordinasi dan menyamakan persepsi.”

Ia menyoroti pentingnya MoU terkait batas wilayah dan pembangunan kolam retensi yang diharapkan dapat mengurangi banjir di kawasan tersebut.

Ngatiyana juga mengusulkan agar Kota Bandung bersedia memberikan sebagian wilayah perbatasan untuk Kota Cimahi, mengingat kepadatan penduduk yang terus meningkat.

“Cimahi itu penduduknya padat, tapi wilayahnya kecil. Kami mohon barangkali bisa diberikan sebagian wilayah, minimal satu kecamatan,” ungkap Ngatiyana.

Baca Juga: Pemerintah Kota Bandung Inisiasi Wakaf Hijau, Maksimalkan Lahan Terbatas untuk Kesejahteraan

Pengelolaan Lahan dan Proyek Konservasi

Ngatiyana menambahkan bahwa pihaknya berencana menjadikan lahan Cirendeu sebagai kawasan konservasi bambu dan ruang terbuka hijau.

Namun, ia mengakui adanya masalah agraria, termasuk perubahan fungsi lahan ilegal dan indikasi penyerobotan yang berdasarkan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Mudah-mudahan pertemuan ini bisa ditindaklanjuti dan kita bisa selesaikan bersama,” harap Ngatiyana.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa Bandung dan Cimahi memiliki banyak irisan kepentingan, terutama terkait tata ruang dan aksesibilitas.

“Kerja sama harus kita seriuskan kembali. Jalur masuk dari barat ke Bandung sudah mulai padat karena banyak warga Cimahi yang bekerja di Bandung,” jelas Farhan.

Ia mengusulkan kolaborasi untuk pelebaran jalan agar masyarakat tidak terjebak dalam kemacetan.

Strategi Pengelolaan Aset dan Wilayah Perbatasan

Farhan juga menyoroti pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan seperti Cimindi. Ia menyatakan dukungannya terhadap pengembangan Stasiun Cimindi menjadi kawasan Transit Oriented Development (TOD) jika Bandara Husein Sastranegara kembali aktif.

Selain itu, Farhan mengingatkan tentang kondisi lahan eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah di Cirendeu yang kini terbengkalai dan mulai diserobot.

“Perlunya kerja sama antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandung dan Cimahi untuk mengelola lahan seluas 84 hektar tersebut,” tegas Ngatiyana.

Farhan menambahkan, “Tugas kita adalah memastikan kepemilikan lahan. Kita akan koordinasi bersama ke Kantor BPN.”

Baca Juga: Terungkap di Rakor Pemberantasan Korupsi dengan KPK untuk Penguatan Tata Kelola Aset: 6.981 Aset Pemkot Bandung Belum Bersertifikat!

Wacana Perluasan Wilayah dan Kajian Bersama

Terkait perluasan wilayah, Farhan menekankan bahwa kewenangan tersebut berada di ranah pemerintah pusat.

Namun, ia terbuka untuk melakukan kajian bersama dengan mengundang tujuh anggota DPR dari daerah pemilihan terkait.

“Perluasan wilayah itu kewenangan pusat. Tapi kita bisa mulai dari kajian bersama. Hasilnya bisa kita serahkan ke Gubernur dan para anggota DPR untuk mendorong perubahan undang-undang,” jelas Farhan.

Pertemuan ini menjadi momentum awal penguatan sinergi antara Bandung dan Cimahi dalam menghadapi tantangan tata ruang, mobilitas, dan pengelolaan aset strategis kawasan perbatasan.

Nota kesepahaman (MoU) yang berlaku hingga 2026 akan menjadi landasan untuk memperluas kerja sama ke depan, dengan harapan bahwa kolaborasi ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat kedua kota.   *Red

Komentar