KABARHARMONI | BANDUNG, – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Rotasi dan Mutasi Jabatan untuk Meningkatkan Efisiensi
Farhan mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung akan melakukan rotasi dan mutasi jabatan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan.
“Saat ini kami akan lakukan rotasi mutasi dan pengangkatan. Kami sedang menunggu persetujuan baik dari BKN maupun Kemendagri,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa 27 Mei 2025.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Kenalkan Mutasi dan Rotasi Jabatan di Pemkot dengan Penerapan Sistem Merit
Korsupgah KPK untuk Mengawasi Pencegahan Korupsi
Pemkot Bandung akan segera mengundang tim Korsupgah KPK setelah menerima persetujuan untuk memperkuat pencegahan korupsi.
KPK menjalankan program Korsupgah untuk melakukan koordinasi dan supervisi terhadap program pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Baca Juga: KPK Luncurkan MCP 2025 untuk Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah
Ratusan Kepala Sekolah Diprioritaskan
Farhan akan mengutamakan pelantikan ratusan kepala sekolah dalam proses rotasi dan mutasi jabatan.
“Berapa yang dilantik? Belum turun, sedang menunggu persetujuan. Banyak (yang dilantik) tergantung yang turunnya mana duluan,” ujar Farhan.
Perombakan Struktural untuk Meningkatkan Pelayanan
Farhan juga akan melakukan perombakan struktural di Pemkot Bandung sesuai dengan kebutuhan.
Perombakan akan menyesuaikan agar roda pemerintahan dan pelayanan berjalan optimal.
“Tidak semua (dirombak) tapi ada. Kita dahulukan kepala sekolah dulu banyak ratusan,” ujar Farhan.
Dengan demikian. Pemkot Bandung berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan melalui rotasi dan mutasi jabatan. Serta perombakan struktural yang tepat sasaran. *Red
Komentar