Bandung Menuju Pelayanan Publik Berbasis Teknologi: Membangun Pelayanan Publik yang Terintegrasi

KABARHARMONI | BANDUNG, – Asep Mulyadi, S.H., mengikuti Forum Konsultasi Publik di Hotel Mutiara, Bandung, Selasa, 1 Juli 2025, dan memberikan kontribusi pada diskusi tersebut.

Forum ini mengangkat tema “Akselerasi Layanan Akta Kematian dan Penguatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Guna Mewujudkan Pelayanan Prima”.

Kang Asmul, sapaan akrab Asep Mulyadi, menuturkan bahwa acara ini merupakan forum penting karena menjadi dasar dari pelayanan publik lainnya.

“Akta kematian menjadi dokumen penting tidak hanya berfungsi administrasi saja, tetapi di sana ada hak bagi ahli waris. Seringkali ketika bermasalah, semua berderet ke perbankan, dan lainnya,” ujar Kang Asmul.

Meningkatkan Akurasi Data Kependudukan

Kang Asmul menekankan pentingnya akurasi data kependudukan untuk menjamin kepastian hukum dan meningkatkan kualitas layanan.

Saat ini masih banyak warga yang kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan. Kasus bermunculan karena warga tidak tahu prosedur atau cara.

“Bisa jadi karena faktor keterbatasan akses. Mereka enggan mengurus hal yang rumit dan berbelit-belit. Termasuk halnya proses birokrasi yang terlalu panjang. Maka perlu pembenahan melalui pemanfaatan teknologi,” tutur Kang Asmul.

Baca Juga: Pendataan Pendatang Baru: Langkah Pemerintah Kota Bandung Menciptakan Sistem Adminduk yang Baik dan Tertib

Pelayanan Publik Berbasis Teknologi

Kang Asmul menekankan bahwa pelayanan publik berbasis teknologi bukan lagi hanya pilihan, tetapi keharusan.

Oleh karena itu, sistem kependudukan digital adalah upaya konkret menuju pelayanan publik yang terintegrasi.

“Sudah sewajarnya Bandung menjadi percontohan perkembangan layanan cepat ini,” kata Kang Asmul.

Baca Juga: Geulis Kiwari: Inovasi Layanan Administrasi Kependudukan untuk Warga Bandung

Kesiapan Aparatur Kewilayahan

Meski begitu, Kang Asmul menilai keberhasilan transformasi digital ini sangat tergantung kesiapan aparatur kewilayahan.

Kecamatan dan kelurahan adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Mereka jadi garda terdepan dalam menyosialisasikan implementasi layanan IKD.

Oleh karena itu, dewan mendorong dalam proses transformasi ini perlu alokasi anggaran untuk peningkatan pelayanan masyarakat.

DPRD akan mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kesiapan pelayanan di kewilayahan.

“DPRD masih terus mengalokasikan anggaran untuk kewilayahan. Terutama untuk sosialisasi pelayanan kepada masyarakat. Ini akan menjadi integrasi data lintas sektor. Jadikan forum ini untuk menguatkan komitmen bersama, melaksanakan amanah dari publik,” tutur Kang Asmul.

Baca Juga: Kota Bandung Tingkatkan Pelayanan Adminduk: Cepat dan Tanpa Biaya, Erwin: Kalau Mudah ya Mudahkan, Kalau Sulit ya Permudah

Amanat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Tatang Muhtar menjalankan perintah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Bandung.

Disdukcapil Kota Bandung menggelar akselerasi layanan ini untuk memenuhi kenyamanan dan keamanan data publik.

Dengan demikian, Bandung menuju pelayanan publik berbasis teknologi yang lebih baik dan terintegrasi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akselerasi layanan akta kematian dan identitas kependudukan digital.   Red

Komentar