KABARHARMONI | BANDUNG, – Komisi IV DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Forum Komunikasi Guru Kota Bandung, di Ruang Komisi IV, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Mereka diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., serta beberapa anggota komisi lainnya.
Ketua Forum Komunikasi Guru, Asep Abdul Azis, menyatakan bahwa kedatangan mereka mewakili para guru honorer Kota Bandung. Untuk meminta dukungan dewan dalam memperjuangkan nasib guru honorer.
Tuntut Pengangkatan PPPK: Guru Honorer R2 dan R3 Belum Dapat Kejelasan
Asep Abdul Azis menjelaskan bahwa pemerintah belum memberikan kejelasan kepada tenaga honorer berstatus R2 dan R3 untuk segera mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka mendesak Wali Kota Bandung, BKPSDM, dan Disdik agar mereka mengambil tindakan. Mengangkat tenaga honorer R2 dan R3 menjadi PPPK paruh waktu.
Baca Juga: Menghadapi UU ASN 2023: Begini Langkah BKPSDM Kota Bandung untuk Transisi Tenaga Honorer
BKPSDM Jelaskan Proses: Menunggu Kebijakan Pusat untuk Pengadaan Formasi
Kepala BKPSDM, H. Evi Hendarin, S.Sos, M.A.P., menuturkan bahwa untuk posisi tenaga honorer R2 dan R3 saat ini belum ada formasinya karena Pemerintah Kota Bandung masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat. Mohon bersabar,” ujarnya.
Baca Juga: DPD RI Terus Berjuang, Penyelesaian Masalah Tenaga Non-ASN di Bandung Segera Terwujud
DPRD Kota Bandung Komitmen: Akan Terus Perjuangkan Nasib Guru Honorer
Anggota DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan, dan Ketua Komisi IV, Iman Lestariyono, menyatakan bahwa dewan akan terus berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK.
“Kita punya komitmen untuk mengawal nasib teman-teman honorer semua. Semoga harapan ini bisa terealisasikan,” tutur Iman Lestariyono. Red
Komentar