PT Pos Indonesia Himbau Masyarakat penerima BSU “Jangan Tunggu Lama, Cek Status BSU Sekarang Juga!”, Sebelum 3 Agustus 2025

KABARHARMONI | BANDUNG, – PT Pos Indonesia (Persero) secara proaktif mengimbau kepada masyarakat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk segera mengecek statusnya dan mengambil bantuan sebelum tenggat waktu berakhir pada 3 Agustus 2025.

Pos Indonesia memiliki data yang menunjukkan bahwa hingga akhir Juli 2025, lebih dari 1 juta penerima BSU belum melakukan pengambilan bantuan ke Kantor Pos.

Cara Cek Status BSU Sangat Mudah, Melalui Aplikasi PosPay!

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Haris, menyatakan bahwa masyarakat harus proaktif mengecek status penerimaan BSU, mengingat waktu pencairan sangat terbatas.

Masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi PosPay. Haris menekankan, “Data kami menunjukkan, lebih dari satu juta orang penerima BSU belum melakukan pencairan.

Kami harap bagi masyarakat segera lakukan pengecekan dan pencairan ke Kantor Pos terdekat.”

Baca Juga: POSDIGI dan Tokopedia Berkolaborasi Mencegah Peredaran Meterai Palsu

Langkah-Langkah Cek Status BSU dan Pencairan yang Mudah!

Pos Indonesia menyediakan aplikasi PosPay Mobile untuk mempermudah proses pengecekan, dan masyarakat bisa mengunduh aplikasi tersebut.

Masyarakat memulai langkah-langkah pengecekan dengan mendownload aplikasi Pospay melalui Playstore atau Appstore.

Pada halaman login, klik ikon “i” di pojok kanan bawah, lalu pilih ikon Bantuan Sosial.

Pilih jenis bantuan “Bantuan Subsidi Upah 2025”, kemudian masukkan NIK.

Sistem akan meminta pengguna untuk memfoto KTP dan mengisi formulir data sesuai identitas jika terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: Pos Indonesia dan Bank Muamalat Buka Akses Lebih Luas dan Inklusif bagi Masyarakat di Daerah Pelosok untuk Pendaftaran Haji

Koordinasi Intensif dengan Perusahaan untuk Percepat Penyaluran BSU!

Haris menegaskan bahwa Kantor Pos hanya bisa melakukan pencairan secara langsung, dengan membawa identitas diri sesuai NIK yang tercantum.

Hal ini memastikan pihak yang berhak dan tepat sasaran menerima bantuan.

Pos Indonesia juga melakukan koordinasi langsung dengan berbagai perusahaan swasta dan BUMN, agar penyaluran BSU kepada karyawan mereka berjalan lancar.

“Kami berkoordinasi langsung dengan pihak perusahaan untuk mempercepat penyaluran BSU kepada para karyawan,” tambah Haris.

Baca Juga: Pos Indonesia Siap Melayani Pensiunan di Seluruh Indonesia

Jangan Sampai Kehabisan Waktu, Ambil BSU Sebelum 3 Agustus 2025!

Penyaluran BSU melalui Pos Indonesia merupakan bagian dari upaya percepatan bantuan pemerintah kepada masyarakat pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak situasi ekonomi global dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Oleh karena itu, PT Pos Indonesia kembali mengajak seluruh masyarakat yang merasa berhak atas BSU agar segera mengecek status penerimaan dan mengambil bantuannya sebelum waktu pencairan habis pada 3 Agustus 2025.

“Kami bekerja keras agar bantuan ini tidak hanya cepat, tapi juga sampai ke tangan yang benar,” tegas Haris.   Red

Komentar