7 (Tujuh) Nama Calon Menuju Kursi Ketua Umum PWI Pusat Periode 2025-2030

KABARHARMONI | JAKARTA, – Panitia akan segera menggelar Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 pada tanggal 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kongres ini menjadi momentum penting bagi organisasi kewartawanan tertua dan terbesar di Indonesia untuk menentukan kepemimpinan baru.

Calon Ketua Umum PWI Pusat Periode 2025-2030

Sejumlah nama muncul dalam kontestasi menuju kursi Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (Ketum PWI) Pusat periode 2025-2030.

Adapun ketujuh bakal calon tersebut adalah Hendry Ch Bangun (Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung), Zulmansyah Sekedang (Ketua Umum PWI hasil KLB Jakarta), Rusdy Nurdiansyah (Ketua PWI Kota Depok 2022-2027), Johnny Hardjojo (Ketua Dewan Penasihat PWI Jaya 2024–2029), Akhmad Munir (anggota Dewan Kehormatan PWI kubu Zulmansyah), dan Atal S Depari (Ketua PWI Pusat periode 2018-2023).

Baca Juga: Kesepakatan Bersejarah PWI: Menemukan Jalan Perdamaian dan Mengakhiri Konflik melalui Kongres Persatuan

Mekanisme Pencalonan Ketua Umum PWI

Steering Committee (SC) Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 secara resmi menetapkan mekanisme pencalonan Ketua Umum yang akan bertarung dalam kongres mendatang.

Untuk dapat mendaftar, bakal calon Ketua Umum wajib mendapat dukungan minimal dari 20 persen PWI Provinsi atau sekitar delapan provinsi.

Panitia membuka proses pendaftaran bagi para calon ketum secara gratis, tanpa memungut biaya apa pun.

“Kita ingin memastikan bahwa proses pencalonan benar-benar terbuka dan adil untuk semua kader PWI dari seluruh Indonesia,” ujar Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh.

Baca Juga: PWI Siap Gelar Kongres Persatuan, Panitia Kongres Dibentuk

Pembentukan Tim Penjaringan Calon Ketua Umum

Sebagai bagian dari proses tersebut, SC membentuk Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga anggota dari Organizing Committee (OC).

Wakil Ketua OC, Raja Parlindungan Pane menyatakan dukungannya atas keputusan ini.

“Ini keputusan yang solid dan terbuka, kami menyambutnya dengan baik demi kelancaran kongres,” katanya.

Baca Juga: Hendry Ch Bangun bersama Zulmansyah Sekedang, Sepakati Surat Keputusan (SK) Panitia Bersama Kongres Persatuan PWI

Penyelesaian Isu PWI Provinsi Banten

SC menyepakati untuk menyatakan dua kubu PWI Banten, yakni hasil Konferprov dan hasil Konfrensi Luar Biasa, sah sebagai peserta Kongres Persatuan PWI 2025.

Panitia menyatakan bahwa Banten yang memiliki tiga suara, hanya berhak atas dua suara. Oleh karena itu, Panitia akan memberi masing-masing satu suara.

Penggunaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Masa Bakti Kepengurusan

SC memutuskan akan menggunakan daftar yang sama seperti pada Kongres PWI sebelumnya di Bandung, September 2023.

Masa bakti kepengurusan hasil Kongres PWI 2025 akan berlaku selama lima tahun penuh, periode 2025-2030.

Baca Juga: PWI Jawa Barat Dukung Kongres Persatuan: Langkah Rekonsiliasi PWI Menuju Kesatuan

Persiapan Teknis Kongres

Organizing Committee menyampaikan bahwa persiapan teknis penyelenggaraan Kongres telah mencapai 70 persen.

“Kita akan menyampaikan undangan untuk seluruh peserta besok,” pungkas Zulkifli Gani Ottoh.   Red

Komentar