KABARHARMONI | BANDUNG, – Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber talk show Radio PRFM, Sabtu, 26 Juli 2025. Diskusi kali ini membahas tema “Olahraga atau Hura-Hura? Kontroversi Pembagian Bir di Event Lari Bandung”.
Sejumlah orang membagikan bir dan mengonsumsinya di tengah acara lari Pocari Sweat Run 2025 di Bandung, sehingga videonya menjadi viral dan menyita perhatian banyak orang.
Laporan dari Masyarakat
Edwin menyesalkan kejadian tersebut. Aksi tersebut mencederai acara olahraga dan ketertiban umum di Kota Bandung.
“Saya sangat menyesalkan sekali kejadian seperti ini. Saya mengetahui ini bukan dari video yang beredar, tetapi langsung ada laporan dari masyarakat. Kebetulan saya menjadi pembina Forum Ummat Islam Bandung Bersatu. Rekan dari NU, Persis, Muhammadiyah, yang ada di dalamnya menyampaikan kekesalan mereka, kekecewaan mereka atas kejadian tersebut,” tuturnya.
Baca Juga: Tim Yustisi Tindak Tegas Pembagian Minuman Keras (Bir) dalam acara PSRI 2025
Mendukung Kegiatan Positif
Edwin mendukung acara lari tersebut karena menunjukkan kegiatan positif.
Apalagi tren olahraga di kalangan anak muda yang tengah meningkat sedikit demi sedikit meninggalkan kesan malas dan hobi rebahan, yang selama ini melekat pada generasi muda.
“Jangan juga nanti ada orang bicara, ‘wah, udah lah, kalau kayak begini enggak usah lagi ada acara-acara lagi’. Kalau hal itu saya enggak sependapat. Justru, ayo kita galakkan. Kita ini ada hasil riset lho. Penduduk Indonesia ini termasuk generasi orang-orang yang malas bergerak. Itu makanya saya berharap dengan acara Pocari Sweat ataupun juga acara-acara yang lain, ya, masyarakat Indonesia, bisa membangkitkan gairah berolahraga, terutama yang kota Bandungnya. Tapi yang negatif-negatif kayak bagi-bagi bir kita singkirin,” ujarnya.
Ketertiban Umum, Perda Nomor 10 tahun 2024
Menyinggung soal norma di balik konsumsi minuman beralkohol di ruang publik, Edwin kembali mengingatkan akan adanya Perda Nomor 10 tahun 2024 tentang Pelarangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Peraturan tersebut melarang warga Kota Bandung menjual, membeli, dan meminum minuman beralkohol di sembarang tempat.
Pemerintah telah menyediakan tempat-tempat khusus untuk itu. Dalam acara lari ini, sekelompok orang sudah menyusupkan minuman beralkohol di dalam sebuah kegiatan olahraga.
Baca Juga: Komunitas Free Runners Jalankan Komitmen Sanksi Sosial Atas Insiden Pembagian Bir di Ajang PSRI 2025
Mencederai Regulasi dan Norma
“Saya perlu garis bawahi bahwa kita semua sangat mendukung kegiatan Pocari Sweat Run ini. Apalagi saya juga memang insan olahraga ya, yang berkecimpung bertahun-tahun, bahkan berpuluh tahun dalam dunia olahraga. Kita ingin masyarakat kota Bandung khususnya dan juga masyarakat luar menjadi manusia-manusia yang suka bergerak, menjadi manusia-manusia yang sehat. Kan tujuan olahraga itu. Sehat jasmani, sehat rohani. Tiba-tiba ada penyusupan. Mungkin ide mereka awalnya ini keren menurut mereka. Ini keren banget, begitu kan. Mereka membagi-bagikan bir kepada masyarakat yang mengikuti ataupun juga menonton kegiatan Pocari Sweat Run. Jelas ini mencederai karena selain kita punya regulasi, kita juga kan ada norma,” ujar Edwin.
Pemerintah Kota Bandung kerahkan Satgas Penertiban
Oleh karena itu, Edwin juga sekaligus meminta Pemerintah Kota Bandung untuk serius menegakkan Perda terkait untuk menertibkan dan memberantas peredaran minuman keras ilegal.
Pemerintah Kota Bandung harus mengerahkan Satgas Penertiban untuk memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal, karena Perda telah memberikan payung hukum yang jelas untuk tugas penertiban tersebut.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Sita Ratusan Botol Miras dan Ribuan Obat Ilegal dalam Operasi Penegakan Hukum
Ajak Masyarakat untuk Mencintai Kota Bandung
Ia juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kota Bandung untuk bersama-sama mencintai Kota Bandung tercintai dengan menjaganya sepenuh hati.
“Ada nasehat dari pendahulu-pendahulu kita di Tatar Sunda. Nu jauh urang deuketkeun, geus deukeut urang paheutkeun, nu geus paheut urang layeutkeun, geus layeut urang silih wangikeun. Ketika sudah saling mengharumkan satu dengan yang lain, artinya tidak mau membuat sesuatu yang merugikan juga orang lain. Saya kira nasihat ini sangat bagus. Kalau misalnya bisa kita laksanakan, insyaAllah Kota Bandung ini akan menjadi kota yang nyaman, yang tertib, yang kondusif, yang sejahtera. Dan insyaAllah juga apa yang disebut sebagai Bandung Utama, Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis itu juga bisa terwujud. InsyaAllah,” ucap Edwin. Red
Komentar