Senandung Perdana untuk Lindungi Perempuan dan Anak

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kota yang aman dan inklusif bagi semua warganya, khususnya perempuan dan anak.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meluncurkan program Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (Senandung Perdana) di Kecamatan Kiaracondong pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Perlindungan Berbasis Wilayah Terkecil

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengatakan bahwa Kota Bandung dengan jumlah penduduk hampir 2,6 juta jiwa yang mayoritasnya adalah perempuan dan anak. Sangat membutuhkan pendekatan yang sistematis dan kolaboratif dalam perlindungan kelompok rentan.

“Program ini menjadi penguat dari visi kita untuk mewujudkan kota yang ramah perempuan dan anak. Perlindungan bukan hanya program tahunan, tapi harus menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang inklusif dan adil,” jelas Erwin.

Baca Juga: DP3A Kota Bandung Luncurkan Program Peningkatan Peranan Wanita dan Kelurahan Ramah Perempuan di Kelurahan Gegerkalong dan Kelurahan Cisaranten Endah

Lima Pilar Utama Senandung Perdana

Senandung Perdana berfokus pada perlindungan berbasis wilayah terkecil, yakni kelurahan.

Program ini membentuk Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak dengan lima pilar utama:

– Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan: Pelatihan UMKM di tingkat lokal untuk meningkatkan kemampuan ekonomi perempuan.

– Penguatan Peran Keluarga: Pola pengasuhan, pendidikan nilai, dan etika berbusana untuk memperkuat peran keluarga dalam melindungi perempuan dan anak.

– Penurunan Angka Kekerasan: Pengawasan dan pelatihan bagi guru, ustaz, dan tokoh masyarakat untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

– Pencegahan Pernikahan Usia Anak: Pendekatan edukatif kepada remaja dan orang tua untuk mencegah pernikahan usia anak.

– Penghapusan Pekerja Anak: Memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang layak dengan menghapus pekerja anak.

Baca Juga: Kepala DP3AKB Jabar, Siska Gerfianti: Kesadaran Masyarakat Melaporkan Terhadap Kekerasan Anak dan Perempuan, Meningkat!

Kolaborasi dengan Masyarakat dan Lembaga

Erwin menekankan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam melindungi perempuan dan anak.

“Peran masyarakat, RTRW, PKK, tokoh agama, hingga karang taruna. Sangat penting dalam memastikan perlindungan ini bisa terasa hingga ke rumah-rumah,” kata Erwin.

Layanan Konkrit bagi Korban

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiyati, menjelaskan bahwa Senandung Perdana merupakan hasil penguatan dari strategi lintas sektor yang telah berjalan sejak 2024.

Program ini tidak hanya mendorong pencegahan kekerasan, tetapi juga memberikan layanan langsung bagi korban.

Pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Bandung Kiwari dan RSUD Ujungberung. Untuk penanganan korban kekerasan secara gratis.

Baca Juga: Peningkatan dari Peringkat Madya, Bandung Menuju Predikat Utama Kota Layak Anak 2025

Mobil Layanan Keliling

Psikolog dan konselor di mobil layanan keliling DP3A. Langsung menangani kasus kekerasan di berbagai wilayah yang tidak terjangkau oleh layanan konvensional.

“Jadi warga yang menjadi korban kekerasan tidak perlu takut biaya. Semua sudah kita tanggung melalui mekanisme layanan terpadu,” kata Uum.   Red

Komentar