KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait kabel udara yang menjuntai dan tampak semrawut di kawasan Jalan Laswi.
Setelah menerima laporan dari warga, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) langsung menurunkan tim untuk merapikan kabel sepanjang 500 meter di kawasan tersebut.
Respons Cepat dari Pemerintah Kota
Warga setempat menyampaikan aduan tentang kabel yang mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan kepada Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang kemudian meninjau perapihan.
“Alhamdulillah, dua hari setelah laporan masuk, tim langsung turun. Ini bentuk respons cepat dari pemerintah kota. Meskipun program penataan kabel sudah berjalan rutin, aduan masyarakat tetap kami tanggapi dengan serius,” ujar Erwin, Selasa 5 Agustus 2025.
Program Jangka Panjang untuk Menurunkan Kabel Udara
Erwin menjelaskan, Pemkot Bandung telah memiliki program jangka panjang untuk menurunkan seluruh kabel udara ke bawah tanah melalui sistem ducting.
Pemerintah melaksanakan program ini bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan PT. BII.
Sambil menunggu proses itu selesai, Pemkot Bandung terus merapikan kabel udara yang ada agar tidak membahayakan warga.
Penataan Kabel untuk Menjaga Keselamatan Warga
“Banyak juga laporan warga soal anak-anak yang main layangan, kabel tersangkut, dan masih banyak lagi. Kita tidak ingin kejadian berbahaya terulang seperti di Kopo beberapa waktu lalu,” katanya.
Mahyudin, Pelaksana Tugas Sekretaris Diskominfo Kota Bandung, menjelaskan bahwa Diskominfo Kota Bandung melakukan penataan infrastruktur telekomunikasi setiap hari Selasa, bukan hanya menanggapi aduan warga.
Baca Juga: Pemkot Bandung Akselerasi Penataan Kabel Udara untuk Keamanan dan Estetika Kota
Kerja Sama dengan Operator Telekomunikasi
“Hingga kini kami sudah menangani sekitar 70 ruas jalan di Kota Bandung. Setiap pelaksanaan, Diskominfo Kota Bandung merapikan kabel sepanjang 500 meter hingga 1 kilometer bersama sekitar 30 operator telekomunikasi yang tergabung dalam Apjatel, ungkap Mahyudin.
Pemerintah Kota Bandung melakukan penataan kabel untuk menjaga keselamatan warga dan meningkatkan estetika kota.
Laporan melalui Bandung Siaga 112
Warga boleh langsung memotong kabel yang menjuntai dan membahayakan nyawa, dan pihak operator akan bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
“Silakan lapor melalui Bandung Siaga 112. Kita harus memotong kabel yang membahayakan untuk mencegah kecelakaan. Keselamatan masyarakat yang utama,” tegas Mahyudin.
Baca Juga: Pemerintah Kota Bandung Perkuat Layanan Kedaruratan untuk Tingkatkan Keamanan
Infrastruktur Ducting Bawah Tanah
Pemkot Bandung telah membangun 13 jalur ducting bawah tanah, dan PT. BII juga telah membangun 15 jalur tambahan.
Ke depan, Pemkot Bandung mewajibkan seluruh provider telekomunikasi menggunakan infrastruktur ducting bawah tanah untuk menghindari pemasangan kabel sembarangan di udara. Red
Komentar