KABARHARMONI | BANDUNG, – Dinas Pendidikan Kota Bandung meminta satuan pendidikan untuk memerhatikan peserta didiknya terkait dengan dinamika yang terjadi saat ini.
Salah satunya, mengimbau peserta didik untuk tidak mengikuti maupun melakukan kegiatan demonstrasi di luar lingkungan sekolah yang dapat mengganggu ketertiban.
Tindaklanjuti Surat Edaran Kemendikbud
Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 tertanggal 29 Agustus 2025.
Surat edaran tersebut menekankan pentingnya penerapan nilai karakter positif peserta didik sebagai warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab dalam penyampaian pendapat.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Dukung Jam Malam untuk Peserta Didik
Tujuh Poin Utama
Dinas Pendidikan Kota Bandung merilis tujuh poin utama dalam edaran resmi untuk diperhatikan oleh satuan pendidikan.
- Memastikan peserta didik mengikuti seluruh proses belajar sesuai kurikulum yang berlaku.
- Mengimbau peserta didik untuk tidak mengikuti maupun melakukan kegiatan demonstrasi di luar lingkungan sekolah yang dapat mengganggu ketertiban.
- Mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan internal dengan mengarahkan peserta didik pada kegiatan edukatif, kreatif, dan produktif.
- Memberikan ruang dialog sehat dan konstruktif melalui OSIS, forum musyawarah, kegiatan ekstrakurikuler, dan program sekolah lainnya.
- Menginstruksikan agar peserta didik langsung pulang ke rumah setelah selesai kegiatan belajar mengajar.
- Melibatkan orang tua atau wali dalam mendampingi dan mengawasi peserta didik setelah jam pelajaran berakhir.
- Satuan pendidikan wajib menyampaikan laporan langkah pencegahan dan penanganan kepada Kepala Dinas Pendidikan melalui Sekretaris Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bandung Temukan Masalah mulai dari Infrastruktur Sekolah hingga Kebutuhan Guru
Sekolah sebagai Ruang Pembinaan Karakter
Disdik Kota Bandung memprioritaskan pembentukan karakter peserta didik sebagai bagian integral dari proses pendidikan di sekolah.
Oleh karena itu, berbagai kegiatan edukatif, kreatif. Serta produktif akan terus didorong agar menjadi wadah penyaluran aspirasi siswa yang lebih positif.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung, Erwin: Pemkot Bandung Mengizinkan Studi Tur
Komitmen Pemkot Bandung
“Pemkot Bandung berkomitmen menjaga agar proses belajar mengajar berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Kami juga mengajak orang tua. Untuk bersama-sama mengawasi anak-anaknya agar fokus pada pendidikan dan kegiatan yang membangun,” demikian keterangan Dinas Pendidikan Kota Bandung, pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Melaksanakan Himbauan
Dengan adanya imbauan ini, Disdik Kota Bandung berharap para peserta didik dapat menyalurkan aspirasi dan semangatnya melalui jalur yang tepat, sehat. Serta konstruktif tanpa mengganggu ketertiban umum maupun proses belajar mengajar. Red
Komentar