Motah-19, Efektif Olah Sampah Sungai dan Kurangi Banjir

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung terus berupaya keras untuk mengatasi permasalahan sampah, khususnya sampah hasil pengerukan sungai, dengan solusi-solusi inovatif.

Salah satu terobosan terbaru adalah pengoperasian Mesin Olah Runtah (Motah-19), yang mampu mengolah sampah hingga 2-4 ton per hari, berfungsi sebagai alat efektif dalam mengurangi timbunan sampah yang kerap mencemari sungai dan menyebabkan banjir.

Motah-19 ditempatkan di Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) yang dikelola oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung.

Pengoperasian Motah-19 di Kelurahan Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo, sebuah kawasan yang strategis untuk mendukung pengolahan sampah hasil pengerukan sungai.

Mesin tersebut berfungsi untuk membakar sampah tanpa menggunakan bahan bakar tambahan, menghasilkan 10 kg abu per ton sampah yang kemudian diolah menjadi bata beton.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, bersama Kepala DSDABM Kota Bandung, Didi Ruswandi, melakukan tinjauan langsung terhadap pengoperasian Motah-19, Jumat, 31 Januari 2025.

Koswara, mengatakan, bahwa, Motah-19 menjadi solusi yang sangat penting dalam upaya mengurangi timbunan sampah di sungai, yang seringkali menjadi penyebab banjir.

“Dengan ini (Motah-19), sampah hasil pengerukan sungai dapat diolah langsung tanpa harus dibuang ke TPA,” kata Koswara.

Sebelum hadirnya Motah-19, sampah yang terkumpul dari pengerukan sungai hanya ditampung sementara di tempat penampungan dan akhirnya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Proses tersebut tidak hanya memakan waktu tetapi juga berkontribusi pada meningkatnya volume pengiriman sampah ke TPA.

Kepala DSDABM, Didi Ruswandi, menjelaskan, bahwa, sampah yang dihasilkan dari pengerukan sungai memiliki karakteristik yang sangat beragam, mulai dari plastik hingga sedimen berat, semua itu memerlukan pendekatan yang lebih efektif dalam pengelolaannya.

“Motah-19 sangat membantu. Dengan mesin ini, tidak ada lagi sampah sungai yang harus dibuang ke TPA. Semua terselesaikan di sini,” jelas Didi.

Didi, mengungkapkan, bahwa, Proses operasional Motah-19 dimulai dengan pengangkutan sampah hasil pengerukan sungai, kemudian, dibawa ke lokasi mesin untuk dipilah, dan sampah yang tidak memiliki nilai jual, seperti plastik dan sedimen berat, akan dibakar di dalam tungku mesin.

“Sampah sungai berbeda karakternya, banyak sampah plastik, sedimen, sampai sampah besar. Motah-19 menjadi salah satu solusi,” ungkap Didi.

Motah-19, mampu membakar sampah hingga 1 ton per jam, dengan perhitungan delapan jam kerja setiap hari, mesin ini dapat membakar 2 hingga 8 ton sampah setiap harinya.

Pembakaran dilakukan tanpa menggunakan bahan bakar tambahan, cukup dengan menyalakan api di dalam tungku mesin. Hampir seluruh sampah dapat dibakar, kecuali bahan-bahan yang berbahaya dan beracun.

Setelah proses pembakaran, setiap 1 ton sampah yang dibakar akan menghasilkan sekitar 10 kilogram abu.

Abu tersebut kemudian diolah menjadi bata beton, yang selanjutnya dapat digunakan dalam pembangunan infrastruktur.

Dengan demikian, solusi yang ditawarkan oleh Motah-19 tidak hanya menyelesaikan masalah sampah, tetapi juga menciptakan manfaat tambahan yang berkelanjutan.

Selain Motah-19 di Kelurahan Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung sudah memiliki dua mesin Motah lainnya yang beroperasi di Kecamatan Bandung Kulon dan Kecamatan Sumur Bandung.

Keberadaan mesin-mesin ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, serta menanggulangi permasalahan sampah secara inovatif. *Red

Komentar