KABARHARMONI | BANDUNG, – DPRD Kota Bandung Mengagendakan Empat Raperda dalam Rapat Paripurna.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung.
Empat Raperda Baru untuk Kota Bandung
DPRD Kota Bandung Menerima Empat Usulan Raperda, Yaitu:
1. Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025-2045
2. Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial
3. Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat
4. Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Beresiko dan Penyimpangan Seksual.
Baca Juga: Pemkot Bandung Ajukan 4 Raperda Baru untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Grand Design Pembangunan Keluarga
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan penjelasan berkenaan keempat Raperda itu.
Raperda Grand Desain Pembangunan Keluarga Bandung 2025-2045 bertujuan mengantisipasi bonus demografi.
Raperda ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.
Baca Juga: Pansus 8 DPRD Kota Bandung Gelar FGD Raperda Penyelenggaraan Pesantren
DPRD Membentuk Pansus Raperda
Pimpinan DPRD Kota Bandung Meminta Fraksi untuk Mengkaji Empat Raperda.
Setelah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Wali Kota akan Menjawab dan Menindaklanjuti.
Selanjutnya, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, akan menunggu Pansus 8 dan Pansus 9 menyelesaikan tugasnya. Sebelum menetapkan jadwal Rapat Paripurna.
DPRD Kota Bandung Akan Membentuk Empat Panitia Khusus untuk Membahas Empat Raperda. Red
Komentar