KABARHARMONI | BANDUNG, – DPRD Kota Bandung melakukan audiensi dengan Kantor Agraria dan Pertanahan (ATR/BPN) Kota Bandung untuk mempercepat sertifikasi tanah dan optimalkan pelayanan publik.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H..
Audiensi untuk Percepat Sertifikasi Tanah
Dalam audiensi tersebut, Radea Respati menjembatani aspirasi masyarakat terkait pengurusan administratif pertanahan dan memaparkan program serta inovasi ATR/BPN Kota Bandung.
“Alhamdulillah kami diterima langsung oleh Kepala BPN Kota Bandung, dan kami juga mendapatkan banyak informasi dan juga inovasi-inovasi terhadap proses pengurusan pertanahan,” ujarnya.
Baca Juga: Aa Abdul Rozak Soroti Masalah Pertanahan di Kota Bandung
Hasil Audiensi untuk Solusi Masyarakat
Radea berjanji menyampaikan hasil audiensi dan tawaran solusi kepada masyarakat segera.
Upaya DPRD Kota Bandung tersebut menjadi wujud nyata dorongan optimalisasi pelayanan publik pemerintah bagi masyarakat.
“Hasil dari audiensi ini tentu akan kami sampaikan kepada masyarakat agar menjadi sebuah solusi dan juga mendorong optimalisasi pelayanan publik pemerintah agar lebih baik lagi,” ucapnya.
Baca Juga: Teras Cihampelas: Antara Harapan dan Realita
Target Sertifikasi Tanah Pemerintah Kota Bandung
Pemerintah Kota Bandung memiliki target untuk segera mewujudkan sertifikasi dari sejumlah aset tanah hingga akhir tahun 2025.
Dari sekitar 13 ribuan aset tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang telah bersertifikat, hal tersebut baru terhitung sekitar 60 persen, dan masih ada sekitar 40 persen yang belum bersertifikat.
“Tentunya ini menjadi PR kita bersama, dan juga kami sangat berharap adanya bantuan dukungan dari BPN,” katanya.
Prioritas Sertifikasi Tanah untuk Fasilitas Publik
DPRD Kota Bandung memproses sertifikasi 1.115 aset tanah pada 2025, dengan fokus pada fasilitas publik seperti sekolah dan puskesmas.
Audiensi ini memperlancar proses sertifikasi tanah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Red
Komentar