Satgas Yustisi Kota Bandung Tindak Tegas Pelanggaran untuk Wujudkan Kota yang Kondusif dan Nyaman

KABARHARMONI | BANDUNG, Satuan Tugas Yustisi Kota Bandung terus bergerak cepat menegakkan aturan untuk mewujudkan Kota Bandung yang kondusif, ramah investasi, dan nyaman bagi warganya.

Satgas Yustisi telah menindak berbagai laporan masyarakat, mulai dari pungutan liar, parkir liar, penjualan minuman keras, bangunan tanpa izin, hingga praktik prostitusi terselubung, sejak pembentukannya.

Penegakan Aturan sebagai Kunci

Wakil Wali Kota Bandung sekaligus Ketua Satgas Yustisi, Erwin, menegaskan bahwa penegakan aturan merupakan kunci untuk mewujudkan (unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis).

“Semua laporan warga kami tindaklanjuti. Mulai dari pungli di TPU, parkir liar, sampai penertiban bangunan tanpa izin. Bahkan laporan miras dan prostitusi di kos maupun apartemen langsung kami tindak dengan sidang di tempat,” ujar Erwin dalam siaran di PRFM 107,5 News Channel, Rabu, 24 September 2025.

Baca Juga: Bongkar Praktik Prostitusi di Apartemen: Wakil Wali Kota Bandung, Erwin Pimpin Tim Gabungan Operasi Yustisi Penegakan Hukum

Langkah Tegas untuk Ketertiban

Menurutnya, Satgas Yustisi mengambil langkah tegas untuk menjaga ketertiban dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Prinsip kami sederhana: menjaga akal, jiwa, harta, dan kemaslahatan umum. Itu yang kami pegang dalam setiap kebijakan,” kata Erwin.

“Bandung bukan hanya harus tertib, tapi juga harus ramah investasi dan nyaman dihuni. Dengan dukungan warga, kita bisa mewujudkan Bandung Utama,” tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung, Erwin Pimpin Penyegelan Bangunan Enam Lantai Tanpa Izin yang Tepat

Pengaduan Masyarakat Meningkat

Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, menyebutkan bahwa pembentukan Satgas Yustisi telah meningkatkan jumlah pengaduan masyarakat secara signifikan.

“Laporan datang lewat portal resmi, layanan LAPOR!, dan juga media. Semuanya kami tindaklanjuti. Contohnya penjualan obat daftar G di Astanaanyar. Setelah kami sidang di tempat, banyak kios kini kosong. Artinya, penindakan memberi efek jera,” jelas Idris.

Baca Juga: Sarana Utama bagi Masyarakat untuk Aduan Melalui Kanal Resmi SP4N LAPOR!

Dorongan untuk Melaporkan Pelanggaran

Selain penindakan, kata Idris, Satgas Yustisi mendorong masyarakat untuk berani melapor jika menemukan pelanggaran di lingkungannya.

“Kami justru senang ketika warga aktif melapor, karena ini tanda kepedulian untuk menjaga Bandung tetap tertib,” katanya.

Dengan langkah-langkah tegas dan kolaborasi dengan masyarakat, Satgas Yustisi Kota Bandung berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan mewujudkan kota yang kondusif, ramah investasi, dan nyaman bagi warganya.    Red

Komentar