Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung Soroti Raperda yang Diusulkan

KABARHARMONI | BANDUNG, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kota Bandung mengemukakan pandangan umum terhadap empat usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II dalam rapat paripurna pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan

Setelah mencermati keempat raperda tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung menyimpulkan bahwa beberapa muatan pasalnya memerlukan dukungan penuh dari anggaran dan SDM yang memadai untuk dilaksanakan secara efektif.

Ketika hal ini tidak terpenuhi, maka Raperda-raperda ini akan menjadi barang mubazir alias tumpukan dokumen yang tidak bermakna.

Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan menanyakan kesiapan Pemkot Bandung dalam hal pembiayaan dan dukungan SDM. Untuk melaksanakan keempat raperda tersebut sesuai harapan dan tujuannya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Ajukan 4 Raperda Baru untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Keterlibatan Publik dalam Penyusunan Raperda

Kita harus mengakui bahwa keterlibatan publik dalam penyusunan Raperda memainkan peran yang sangat penting dan menentukan.

Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan: Apakah keempat buah Raperda ini sudah melalui uji publik, sehingga pada saat implementasinya tidak menimbulkan kegaduhan?

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Terima Empat Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan

Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan adalah sebagai turunan operasional dari kebijakan nasional tentang pembangunan kependudukan sebagaimana yang diamanatkan Perpres No. 153 tahun 2014. Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan kepada Wali Kota Bandung: Apakah Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan ini sudah selaras dengan RPJMD Kota Bandung yang sudah ditetapkan?

Baca Juga: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan Tegaskan Komitmen Membangun Kota yang Maju dan Berkualitas

Peningkatan Penanganan Sosial

Terkait Raperda tentang Peningkatan Penanganan Sosial yang mengatur tentang Peningkatan Kualitas Masyarakat yang mencangkup, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lainnya. Sejauh mana Raperda ini menyelaraskan dengan Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan?

Baca Juga: Baca Juga: Kolaborasi dan Kepedulian, Yorisa: Strategi Menghadapi Tantangan Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

Stigma Satpol PP

Stigma Satpol PP sebagai musuh Wong Cilik belakangan ini semakin bergaung.

Hal ini terjadi akibat ulah liar dan tindakan berlebihan terkadang arogan dari beberapa oknum dalam melaksanakan tugasnya.

Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan pendekatan humanis sebagai prioritas utama, bukan tindakan kekerasan.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Instruksikan Satpol PP Jadi Wajah Pemerintah yang Tegas dan Humanis

Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual

Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual tidak hanya menyentuh ranah hukum dan kesehatan masyarakat. Tetapi juga nilai-nilai moral, pendidikan, dan perlindungan hak asasi manusia.

Fraksi PDI Perjuangan belum melihat ada batas yang tegas antara “pencegahan perilaku seksual berisiko” (aspek kesehatan dan sosial) dan “penyimpangan seksual” (aspek moral dan hukum) dalam Raperda ini.

Baca Juga: Jangan Diam! Begini Cara Tepat Melapor Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Bandung

Memohon Penjelasan Wali Kota Bandung

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung memohon penjelasan Wali Kota Bandung terkait beberapa hal yang menjadi perhatian mereka.

Pemerintah harus mengimplementasikan keempat Raperda ini secara efektif agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.   Red

Komentar