Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung Berikan Pandangan Umum terhadap Empat Usulan Raperda

KABARHARMONI | BANDUNG, – Dalam rapat paripurna pada Selasa, 7 Oktober 2025, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terkait empat usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II.

Grand Design Pembangunan Keluarga

Fraksi Partai Golkar menyambut baik Raperda tentang Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK) ini. Karena Raperda ini merupakan salah satu landasan untuk mencapai sasaran Indonesia Emas Tahun 2045 sebagaimana RPJPN 2025-2045.

Di samping sebagai strategi dalam menghadapi anugrah demografi.

“Fraksi Partai Golkar mengharapkan Pemerintah Kota Bandung dapat lebih responsif dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan penyediaan, perawatan, dan pengawasan fasilitas pelayanan dasar melalui tim pelaksana Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK),” kata Fraksi Partai Golkar.

Baca Juga: Pemkot Bandung Ajukan 4 Raperda Baru untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Penanganan Kesejahteraan Sosial

Fraksi Partai Golkar mengapresiasi langkah perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

Karena pada dasarnya permasalahan sosial sangat dinamis yang selalu berkembang dan berubah sesuai dengan perkembangan jaman serta semakin kompleks permasalahannya.

“Fraksi Partai Golkar perlu menegaskan memberikan catatan perihal permasalahan yang sedang ramai di lapangan terkait sasaran bantuan sosial. Dimana penerima bantuan sosial bukan dari golongan masyarakat prioritas penerima bantuan sosial,” tambah Fraksi Partai Golkar.

Baca Juga: Kolaborasi dan Kepedulian, Yorisa: Strategi Menghadapi Tantangan Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Terima Empat Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

Raperda Perlindungan Masyarakat

Fraksi Partai Golkar mendukung dibentuknya Raperda Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat dengan catatan bahwa Raperda ini harus dapat dan segera diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Bandung.

“Mengingat masih banyak di lapangan terdapat sikap intoleran di beberapa daerah di Kota Bandung dan masih tergolong tingginya gangguan atas ketertiban umum di Kota Bandung,” kata Fraksi Partai Golkar.

Baca Juga: 258 Anggota Satlinmas Ikuti Pelatihan Bela Negara dan Tanggap Bencana di PUSDIKPOM

Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko

Fraksi Partai Golkar mendukung tindakan dan upaya Pemerintah Kota Bandung dalam upaya pencegahan dan pengendalian seksual beresiko dan penyimpangan seksual.

“Fraksi Partai Golkar menekankan supaya Pemerintah Kota Bandung dapat mulai merancang dan menyusun kurikulum berbasis budaya lokal yang komprehensif. Dan penguatan norma agama dan norma sosial melalui pendidikan di tingkat sekolah dasar hingga menengah. Sebagai bentuk strategi pencegahan dan pengendalian perilaku seksual beresiko dan penyimpangan seksual,” tambah Fraksi Partai Golkar.

Baca Juga: Jangan Diam! Begini Cara Tepat Melapor Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Bandung

Kami berharap keempat Raperda ini dapat terlaksana efektif dan membawa manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan kegaduhan.   Red

Komentar