KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Bandung.
Pesan ini disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat memberikan arahan dalam Rapat Tim Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol yang berlangsung di Hotel Oakwood Merdeka, Jalan Jawa Bandung, Selasa, 14 Oktober 2025.
Kolaborasi Lintas Sektor
Rapat dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Bandung, perwakilan DPRD Kota Bandung, serta berbagai instansi terkait mulai dari kepolisian, kejaksaan, TNI, hingga jajaran perangkat daerah.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bentuk kolaborasi lintas sektor untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang dinilai kian meresahkan masyarakat.
Pengawasan yang Tegas
Wakil Wali Kota menegaskan, pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol bukan hanya isu ekonomi, tetapi juga persoalan sosial, kesehatan, dan keamanan publik.

“Masalah peredaran dan konsumsi minuman beralkohol bukan hanya soal perdagangan semata, tetapi juga menyangkut ketertiban umum dan kehidupan sosial masyarakat,” ujar Erwin.
Ia mencontohkan, dampak negatif minuman beralkohol sangat luas. Mulai dari meningkatnya potensi kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga masalah keluarga.
Empat Langkah Utama
Erwin memastikan, pemerintah tidak menoleransi praktik peredaran minuman keras ilegal dalam bentuk apa pun.
Ia meminta seluruh jajaran untuk bertindak cepat terhadap pelanggaran izin usaha di lapangan.
“Kalau ada yang tidak berizin, langsung ditindak. Tidak ada istilah 86. Jangan ragu untuk menegakkan aturan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal moral dan tanggung jawab sosial,” tegasnya di hadapan peserta rapat.

Wakil wali kota juga memaparkan empat langkah utama yang akan menjadi fokus tim pengawasan, yaitu:
- Pemetaan dan pendataan rutin terhadap tempat-tempat penjualan atau distribusi minuman beralkohol, baik yang memiliki izin maupun yang ilegal.
- Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar tanpa pandang bulu.
- Koordinasi lintas instansi agar pelaksanaan aturan tidak tumpang tindih.
- Pelibatan masyarakat dan tokoh agama dalam pengawasan lingkungan sekitar.
Jangan Takut Terhadap Ancaman
Erwin menyinggung adanya laporan ancaman yang diterima oleh petugas saat melakukan penertiban.
Namun ia meyakini agar seluruh aparat tidak gentar dan tetap tegak menegakkan aturan. “Jangan takut terhadap ancaman.
Kita sedang menjalankan amal ma’ruf nahi munkar. Kalau Allah tidak menghendaki sesuatu terjadi, maka tidak akan terjadi. Jadi tegakkan aturan dengan ikhlas,” ucapnya.
Pendekatan Edukatif dan Preventif
Selain penegakan hukum, Pemkot Bandung juga akan memperkuat pendekatan edukatif dan preventif.
Wakil wali kota mengajak tokoh agama, guru, dan komunitas masyarakat untuk ikut serta menyosialisasikan bahaya minuman keras terutama bagi remaja.
“Anak SMP dan SMA sekarang sudah mulai terpapar. Maka perlu ada langkah edukatif dari tokoh agama, sekolah, dan bahkan Linmas di kewilayahan. Laporkan saja bila ada penjualan ilegal,” ujarnya.
Tujuan Utama
Erwin menekankan, tujuan utama pengendalian bukan semata pelarangan, tetapi membangun lingkungan sosial yang sehat, aman, dan beradab.
“Bandung adalah kota yang berbudaya dan beretika. Mari kita jaga agar generasi mudanya terbebas dari pengaruh negatif minuman keras,” katanya.
Baca Juga: Satgas Yustisi Kota Bandung Tindak Tegas Pelanggaran untuk Wujudkan Kota yang Kondusif dan Nyaman
Bebas dari Peredaran Minuman Keras

Dengan semangat itu, rapat Tim Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol diharapkan menjadi momentum memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menciptakan Kota Bandung yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal. Red







Komentar