KABARHARMONI | BANDUNG, – DPRD Kota Bandung melalui Pansus 14 membahas Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.
Raperda ini bertujuan untuk mewujudkan Kota Bandung yang bebas dari penyimpangan perilaku seksual.
Mewujudkan Kota Aman dengan Raperda Pencegahan Kekerasan Seksual
Anggota Pansus 14, drg. Susi Sulastri, menegaskan pentingnya keberadaan perda ini di Kota Bandung sebagai langkah antisipatif terhadap maraknya penyimpangan perilaku seksual.
“Kenapa perda ini harus ada di Kota Bandung? Karena kita ingin Bandung menjadi kota yang bebas dari penyimpangan pelaku seksual,” ujar Susi.
Baca Juga: drg. Susi Sulastri Harapkan Peningkatan Mutu dan Kualitas Pembangunan di Musrenbang Antapani 2025
Pencegahan dan Pengendalian Penyimpangan Seksual Jadi Fokus Pembahasan
Susi menjelaskan, perda tersebut tidak lahir karena kondisi darurat penyimpangan seksual, melainkan sebagai bentuk pencegahan dini agar perilaku menyimpang tidak berkembang di masyarakat.
“Kalau dibilang darurat, sih tidak ya. Berdasarkan data yang ada, kasusnya tidak terlalu besar atau signifikan untuk disebut darurat. Tapi semangat dari perda ini adalah menjadikan Kota Bandung bebas dari perilaku penyimpangan seksual,” tegasnya.
Kerja Sama Lintas Perangkat Daerah untuk Mewujudkan Kota yang Bebas dari Penyimpangan Seksual
Susi menambahkan, Dinas Kesehatan akan menjadi instansi utama yang bertanggung jawab atas pelaksanaan perda tersebut.
Namun, pelaksanaannya akan melibatkan kerja sama lintas perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
“Perda ini nanti akan menjelaskan berbagai hal mulai dari upaya pencegahan, rehabilitasi, hingga jenis-jenis penyimpangan yang dimaksud. Salah satunya juga akan dibentuk satgas penanganan penyimpangan perilaku seksual,” tutur Susi.
Raperda ini tidak memuat pasal sanksi, karena fokus utamanya adalah pada aspek pencegahan dan pengendalian.
“Raperda ini sifatnya preventif, jadi tidak ada sanksi. Tujuannya lebih kepada edukasi, rehabilitasi, dan upaya pencegahan,” jelas Susi. Red







Komentar