KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota (Pemko) Bandung kembali menunjukkan keberpihakannya terhadap pendidikan keagamaan dengan menyerahkan insentif bagi 9.232 guru agama, guru madrasah, guru mengaji, hingga ustaz–ustazah dari seluruh penjuru Kota Bandung.
Penyerahan secara simbolis dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Kota Inklusif dan Religius
Farhan mengungkapkan bahwa Bandung memasuki usia ke-215 tahun pada 2025, kota ini semakin mengokohkan jati dirinya sebagai kota kebhinekaan.

“Bandung adalah kota yang inklusif. Di dalamnya hidup keberagaman suku, agama, dan kondisi sosial. Kesetaraan dan keadilan adalah nilai penting yang menjadikan kita kuat,” katanya.
Baca Juga: Segera Cair! Insentif untuk Para Guru Ngaji di Kota Bandung
Peran Guru Agama
Farhan menilai bahwa di tengah keberagaman, ulama dan guru agama memainkan peran sangat penting sebagai penjaga nilai moral dan spiritualitas masyarakat.
Para guru agama sering kali hadir dengan kesederhanaan, tetapi dampak yang mereka hasilkan adalah luar biasa, melahirkan generasi bangsa.
Insentif Rp39 Miliar
Karena itulah, Pemko Bandung mengalokasikan Rp39 miliar tahun ini untuk insentif guru keagamaan, sebuah bentuk penghargaan nyata terhadap jasa mereka.

“Dengan kerendahan hati, kami mohon para guru menerima insentif ini. Tanpa guru agama, tidak ada generasi yang beradab,” ucap Farhan.
Baca Juga: Pemkot Bandung Siap Salurkan Insentif Rp 38 Miliar untuk 9.176 Guru Keagamaan
Komitmen Pemkot Bandung
Dengan pengalokasian anggaran yang besar bagi guru keagamaan, Pemko Bandung menegaskan komitmennya menjaga Bandung sebagai kota religius dan berkeadaban. Red







Komentar