121 Pegawai Pemkot Bandung Ikuti Workshop Pengawasan Kearsipan 2026

KABARHARMONI | BANDUNG, Pemkot Bandung memperkuat tata kelola kearsipan dengan mengadakan Workshop Pengawasan Kearsipan dan Sosialisasi Instrumen Pengawasan Kearsipan Tahun 2026.

Pemkot Bandung menggelar workshop ini, Kamis, 2 April 2026.

Tata Kelola Kearsipan sebagai Bukti Autentik

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menilai, arsip merupakan bukti autentik sekaligus bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintahan.

Tata kelola arsip merupakan bukti autentik dan bentuk akuntabilitas dari tata pemerintahan yang baik. Kelalaian dalam pengelolaan arsip bisa berdampak pada hilangnya aset, bukti hukum, hingga rekam jejak kinerja,” ujarnya.

Arsip sebagai Alat Perlindungan

Menurutnya, arsip juga menjadi alat perlindungan bagi aparatur pemerintah ketika menghadapi audit atau permasalahan di kemudian hari.

Jangan anggap enteng pengelolaan arsip, harus serius!

“Arsip ini bisa menjadi ‘senjata’ kita ketika ada pemeriksaan atau persoalan. Jadi harus dijaga dengan baik dan tidak boleh tercecer,” tuturnya.

BACA JUGA: Apresiasi Wamen Ekonomi Kreatif untuk Bandung Punya Cerita: Mendorong Ekonomi Kreatif Lokal

Digitalisasi Arsip sebagai Langkah Penting

Pemerintah daerah harus menangani kearsipan sebagai urusan wajib non-pelayanan dasar, sesuai regulasi nasional.

Bahkan, aspek kearsipan memiliki kontribusi besar dalam penilaian reformasi birokrasi.

“Penataan dan pengawasan kearsipan menyumbang bobot besar dalam reformasi birokrasi. Karena itu, digitalisasi arsip menjadi langkah penting yang harus kita dorong bersama,” katanya.

Implementasi Srikandi

Pemkot Bandung saat ini terus mengakselerasi implementasi sistem pengelolaan arsip dinamis terintegrasi melalui aplikasi Srikandi.

Iskandar mengapresiasi kecamatan yang telah sepenuhnya menerapkan sistem tersebut, meskipun masih terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang perlu mengejar implementasi serupa.

BACA JUGA: Calon Duta Baca Kota Bandung 2025 Mulai Prakarantina untuk Membangun Generasi Literasi

Peningkatan Pengawasan Kearsipan

Kepala Disarpus Kota Bandung, Dewi Kaniasari, melaporkan, pengawasan kearsipan di Kota Bandung menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir.

Ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam mengelola arsip dengan baik. Apa yang membuat peningkatan ini bisa terjadi, menurut Anda?

“Nilai pengawasan kearsipan internal Kota Bandung terus meningkat hingga mencapai 83,82 pada 2025 dan menempatkan Kota Bandung di peringkat kedua se-Jawa Barat,” ungkapnya.

Tantangan Ke Depan

Namun demikian, Dewi mengungkapkan, tantangan ke depan semakin besar, terutama dengan adanya perubahan instrumen pengawasan kearsipan pada tahun 2026 yang memberikan bobot lebih besar pada pengelolaan arsip digital.

“Penggunaan aplikasi Srikandi menjadi solusi utama dalam mendukung pengelolaan arsip elektronik yang terintegrasi. Saat ini, seluruh kecamatan sudah menerapkan, namun baru delapan OPD yang melakukan pemberkasan mandiri secara digital,” jelasnya.

BACA JUGA: The Caravanserai Collective Dukung Bandung Punya Cerita: Memperkuat Budaya Bercerita di Kota Bandung

Upaya Percepatan

Sebagai upaya percepatan, Disarpus akan melakukan pembinaan dan pendampingan langsung ke lapangan.

Selain itu, monitoring terhadap penggunaan tata naskah dinas dalam aplikasi juga akan diperkuat melalui pengawasan berkelanjutan.

121 peserta, yang terdiri dari kasubag umum dan kepegawaian serta arsiparis dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung, mengikuti workshop ini.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Ketua DPRD Kota Bandung dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat.    Red

Komentar