KABARHARMONI | BANDUNG, – Menjelang musim mudik Lebaran, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung untuk menggunakan kendaraan dinas dalam keperluan mudik.
Pihak berwenang mengambil kebijakan ini untuk memastikan bahwa kendaraan dinas digunakan sesuai dengan tugas operasionalnya.
“ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik. Farhan mengatakan bahwa kita hanya boleh menggunakan kendaraan dinas itu untuk dinas saja, sesuai area operasionalnya. Jangan gunakan untuk mudik, apalagi unit di bawahnya,” ujar Farhan usai meninjau sejumlah fasilitas publik di Jalan Asia-Afrika pada Jumat, 21 Maret 2025.
Kebijakan Sesuai dengan Norma Nasional
Larangan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan fasilitas negara agar tetap sesuai dengan peruntukannya.
Wali Kota Farhan berharap para ASN dapat menjadi contoh dalam menaati aturan tersebut dan tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
“Aturan ini bertujuan untuk menjaga integritas dan efisiensi penggunaan kendaraan dinas. Kami ingin memastikan bahwa semua ASN mematuhi kebijakan ini dengan sungguh-sungguh,” kata Farhan.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Buka Layanan Penitipan Kendaraan untuk Warga yang Mudik
Persiapan Pemkot Bandung untuk Arus Mudik
Selain memberikan larangan kepada ASN, Pemkot Bandung juga aktif melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah tim melakukan pemantauan terhadap kesiapan kendaraan umum.
“Pada 27 Maret, kami bersama Dinas Perhubungan akan mulai memantau kesiapan kendaraan umum,” ungkap Farhan.
Kesiapan ini sangat penting guna menghindari kemacetan dan memastikan perjalanan yang lancar bagi masyarakat.
Bus Gratis untuk Warga
Pemkot Bandung juga menyediakan lima bus gratis untuk membantu warga yang ingin pulang ke kampung halaman.
Para pengambil kebijakan berharap langkah ini dapat meringankan beban warga selama musim mudik, terutama di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.
Farhan juga mengingatkan bahwa Bandung bukan hanya menjadi kota yang meninggalkan pemudik, tetapi juga menjadi tujuan bagi banyak orang yang pulang kampung maupun berwisata saat libur Lebaran.
“Bandung bukan hanya mengirimkan pemudik ke luar kota, tetapi juga menjadi tujuan mudik dan wisata. Mari kita bersama-sama menjadi tuan rumah yang baik dalam menyambut para tamu yang datang,” tutur Farhan.
Dari penyelenggaraan larangan terhadap penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi hingga penyediaan fasilitas transportasi yang mendukung kelancaran mudik, Pemkot Bandung berkomitmen untuk menjaga kenyamanan warga dan pengunjung selama musim Lebaran. *Red
Komentar