Wali Kota Bandung, Farhan Perintahkan Penertiban Pedagang Cuanki di Jalan Diponegoro

KABARHARMONI | BANDUNG, – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memerintahkan penertiban pedagang cuanki di area Jalan Diponegoro, khususnya di sekitar Pusdai, karena mengganggu kebersihan dan kenyamanan warga sekitar.

Hal ini menyusul keluhan warga mengenai gangguan kebersihan serta aktivitas yang berlangsung hingga dini hari.

Gangguan Kenyamanan Warga

Farhan tidak membiarkan kondisi ini berlarut-larut.

“Ini harus beres. Tidak bisa dibiarkan. Saya sudah dengar langsung dari warga yang merasa terganggu saat akan Salat Subuh. Karena kondisi sekitar masjid menjadi tidak nyaman,” ujar Farhan di Kantor Kelurahan Cihaurgeulis, Kecamatan Cibeunying Kaler. Pada Senin, 8 Desember 2025, dalam kegiatan Siskamling Siaga Bencana.

Lakukan Penertiban

Farhan sudah beberapa kali mengingatkan jajaran terkait, tapi mereka masih mengulangi masalah yang sama.

“Saya sudah pernah sampaikan ini kepada Kasatpol PP, tapi rupanya masih terjadi. Berarti penegakannya perlu lebih digencarkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Farhan meminta jajaran kewilayahan, serta jajaran Satpol PP. Untuk segera berkoordinasi dan menata ulang pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Instruksikan Satpol PP Jadi Wajah Pemerintah yang Tegas dan Humanis

Penataan Ruang Publik

“Ini wilayah kewenangan Pak Camat dan Pak Lurah. Kalau sampai Wali Kota harus turun tangan untuk hal seperti ini, artinya kewenangan di bawah belum berjalan optimal. Mohon ditertibkan, bukan melarang mereka berjualan, tetapi kebersihan dan ketertibannya harus dijaga,” ujarnya.

Menurut warga, aktivitas pedagang kerap berlangsung sejak tengah malam hingga sekitar pukul 02.00–03.00 dini hari.

Orang-orang mabuk berkumpul di tempat itu, memicu kerumunan dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Kenyamanan Ibadah Prioritas Utama

Farhan menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah.

Namun, pemerintah harus menata ruang publik untuk menjaga kenyamanan dan ketenangan ibadah warga.

“Silakan berdagang, tapi jangan sampai mengganggu. Jangan sampai dekat-dekat area ibadah, jangan menciptakan tempat yang rawan dipakai untuk hal-hal negatif. Ini soal ketertiban,” ucapnya.

Baca Juga: PKL dan Bangunan Liar, Yayan Ruyandi: Penertiban merupakan Tindak Lanjut dari Pengaduan Masyarakat

Pemantauan Langsung

Farhan mengaku akan memantau secara langsung dan tanpa pemberitahuan untuk memastikan penataan berjalan sesuai instruksi.

“Saya sudah tandai kawasan ini. Nanti saya akan cek lagi, untuk memastikan situasinya membaik,” ujarnya.    Red

Komentar