Peningkatan dari Peringkat Madya, Bandung Menuju Predikat Utama Kota Layak Anak 2025

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah signifikan dalam upayanya meraih predikat Utama dalam evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) jelas menunjukkan komitmen ini melalui pelaksanaan verifikasi lapangan secara hybrid. Di Balai Kota Bandung pada Selasa, 22 April 2025.

Komitmen Pemkot Bandung Terhadap Perlindungan Anak

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmen Pemkot Bandung untuk memprioritaskan pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Ia menyatakan, “Saya ingin menyampaikan bahwa Pemkot Bandung berkomitmen penuh. Dan menjadikan program Kota Layak Anak sebagai bagian integral dari arah pembangunan yang inklusif, ramah anak, dan berkelanjutan.”

Farhan menegaskan bahwa kita harus melibatkan dan melindungi anak-anak sebagai subjek utama dalam semua kebijakan publik. Bukan hanya sebagai penerima manfaat dari pembangunan.

Baca Juga: Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak Melalui Senandung Perdana

Konkretnya Komitmen dalam Tindakan

Kami telah mewujudkan sejumlah langkah konkret untuk menjalankan komitmen ini sebagai berikut:

  1. Penguatan Regulasi: Penerbitan 12 Peraturan Daerah, 14 Peraturan Wali Kota, 14 Surat Keputusan, dan 33 MoU dengan sektor swasta, media massa, serta lembaga masyarakat.
  2. Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas SDM: Pengembangan di seluruh klaster KLA untuk memperkuat tim dan proses yang ada.
  3. Inovasi Layanan: Peluncuran berbagai layanan baru, termasuk Puspaga, daycare, PAUD Hiber, serta program pusteling dan literasi digital yang ramah anak.
  4. Kolaborasi Multipihak: Melibatkan Forum Anak dalam Musrenbang serta menjalin kemitraan dengan sektor swasta dan media untuk meningkatkan partisipasi anak.

Dalam kesempatan tersebut, Farhan juga menekankan pentingnya peran anak dalam pembangunan.

Hal ini terkait dengan statistik yang menunjukkan anak-anak di Bandung mencapai 28,33 persen. Dari total penduduk kota atau sekitar 710.113 jiwa.

“Angka ini menegaskan, anak merupakan kelompok strategis yang memerlukan perhatian khusus dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kota,” ungkap Farhan.

Baca Juga: Standar Pelayanan Daycare di Kota Bandung Segera Diterapkan, DP3A Pimpin Tim Pengawasan

Pencapaian di Lima Klaster Utama KLA

Farhan merinci berbagai pencapaian Kota Bandung dalam lima klaster utama KLA sebagai berikut:

  • Klaster I (Hak Sipil dan Kebebasan): Tingkat kepemilikan akta kelahiran mencapai 97,12% dan Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 50,02%. Berbagai sarana literasi, seperti Kolecer, Pocadi, dan pusteling, telah disebar di seluruh kota.
  • Klaster II (Lingkungan Keluarga): Fokus pada upaya pencegahan perkawinan anak, standarisasi Puspaga, dan keberadaan daycare yang ramah anak.
  • Klaster III (Kesehatan dan Kesejahteraan): Pencapaian cakupan imunisasi di angka 82,67% dan akses terhadap air minum layak mencapai 95,36%, serta penurunan angka kematian ibu dan bayi.
  • Klaster IV (Pendidikan dan Budaya): Sekolah Ramah Anak mencatatkan angka sebanyak 90% untuk TK/RA dan hampir 90% untuk SD dan SMP.
  • Klaster V (Perlindungan Khusus): Tercatat 30 kecamatan dan 151 kelurahan telah dideklarasikan sebagai wilayah layak anak serta penghargaan UPTD PPA sebagai yang terbaik secara nasional.

Baca Juga: UPTD PPA Kota Bandung Tanggapi Kesulitan Korban Kekerasan Seksual dengan Layanan Profesional

Apresiasi Terhadap Dukungan dan Kerjasama

Farhan juga mengungkapkan apresiasi kepada Kementerian PPPA serta semua pihak yang telah mendukung proses verifikasi ini.

“Implementasi KLA bukanlah tugas satu instansi saja. Ini kerja bersama: lintas OPD, dunia usaha, media, lembaga masyarakat, dan tentu Forum Anak. Kami siap menyajikan data, inovasi, dan praktik terbaik kami secara transparan,” tutur Frahan.

“Kota Bandung siap menuju Kota Layak Anak sesungguhnya. Kota yang menjamin setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan bahagia,” tegas Farhan.

Baca Juga: Siti Muntamah: Optimalisasi Peran Pusat Pembelajaran Keluarga di Kota Bandung, Melindungi Anak dan Perempuan Dari Tindakan Kekerasan

Penilaian Positif dari KemenPPPA

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Siska Gervianti. Menginformasikan bahwa Kota Bandung berhasil memperoleh nilai verifikasi administrasi sebesar 841,32. Sebuah peningkatan signifikan dari peringkat sebelumnya yang berada di kategori Madya.

“Kami mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kota Bandung. Dari hasil verifikasi, kami menilai Kota Bandung layak mendapatkan rekomendasi untuk naik ke peringkat Utama. Terutama karena penguatan kelembagaan dan capaian di berbagai klaster yang sangat menonjol,” ujar Siska.

Siska menjelaskan bahwa terdapat 20 aspek kelembagaan yang mendapatkan sorotan positif, menjadi dasar kuat untuk rekomendasi peringkat Utama.

Baca Juga: Upaya DP3A Kota Bandung untuk Wujudkan Bandung Kota Layak Anak

Pentingnya Sistem Perlindungan Anak

Dalam penutupan. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti, mengingatkan bahwa pentingnya adanya sistem perlindungan anak yang berbasis pada tujuh domain utama. Termasuk kerangka kebijakan, koordinasi lintas sektor, serta keterlibatan masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa sistem perlindungan anak berjalan dengan baik, tidak hanya terpenuhinya indikator KLA. Ini akan menjadi kunci dalam pencapaian target nasional menuju Indonesia Layak Anak 2030,” ungkap Woro.

Pemkot Bandung berkomitmen dan melakukan berbagai upaya untuk menjadikan kota ini layak bagi anak-anak. Selaras dengan harapan membangun generasi masa depan yang sehat, aman, dan sejahtera. *Red

Komentar