Pemkot Bandung Pertahankan Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen untuk Jaga Kesehatan Fiskal

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan belanja pegawai tetap berada di bawah batas maksimal 30 persen dari total APBD.

Pemkot Bandung Lakukan Kebijakan untuk Jaga Kesehatan Fiskal.

Kesehatan Fiskal Jadi Prioritas Utama

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menerangkan bahwa saat ini belanja pegawai berada di angka sekitar 29 persen.

Angka tersebut masih dalam batas aman.

“Sampai hari ini kami baru mencapai angka 29 persen, jadi masih bisa dijaga di bawah 30 persen,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Jumat, 27 Maret 2026.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Perkuat Dukung UMKM dengan Insentif Fiskal, Kemudahan Perizinan, dan Subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Pemkot Bandung Lakukan Penyesuaian Anggaran

Ia memastikan bahwa Pemkot Bandung mematuhi ketentuan tersebut dalam pengelolaan anggaran.

Pemkot Bandung lakukan penyesuaian, tunda kenaikan anggaran.

Pemkot Bandung Hitung Cermat Rekrutmen CPNS.

“Kami akan menghitung skema rekrutmen agar tetap di bawah 30 persen,” kata Farhan.

BACA JUGA: Program RMP Kota Bandung 2026: Penyesuaian Kebijakan dan Fokus pada Bantuan Tepat Sasaran

Pemkot Bandung Jaga Stabilitas Tenaga Kerja

Ia juga memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK.

Pemerintah berupaya menjaga stabilitas tenaga kerja.

“Kita eliminasi kemungkinan PHK. Kita bekerja sangat keras memastikan kemampuan fiskal tetap memenuhi,” tegasnya.

BACA JUGA: Khawatir Gelombang PHK: Wali Kota Farhan, Meminta Aparat Camat dan Lurah untuk Menjaga Stabilitas Wilayah

Peningkatan APBD Jadi Strategi Jangka Menengah yang Tepat

Farhan menambahkan bahwa peningkatan APBD menjadi strategi jangka menengah untuk menjaga keseimbangan anggaran.

Targetnya, APBD Kota Bandung bisa kembali meningkat hingga di atas Rp8 triliun.    Red

Komentar