KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan belanja pegawai tetap berada di bawah batas maksimal 30 persen dari total APBD.
Pemkot Bandung Lakukan Kebijakan untuk Jaga Kesehatan Fiskal.
Kesehatan Fiskal Jadi Prioritas Utama
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menerangkan bahwa saat ini belanja pegawai berada di angka sekitar 29 persen.
Angka tersebut masih dalam batas aman.
“Sampai hari ini kami baru mencapai angka 29 persen, jadi masih bisa dijaga di bawah 30 persen,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Jumat, 27 Maret 2026.
Pemkot Bandung Lakukan Penyesuaian Anggaran
Ia memastikan bahwa Pemkot Bandung mematuhi ketentuan tersebut dalam pengelolaan anggaran.

Pemkot Bandung lakukan penyesuaian, tunda kenaikan anggaran.
Pemkot Bandung Hitung Cermat Rekrutmen CPNS.
“Kami akan menghitung skema rekrutmen agar tetap di bawah 30 persen,” kata Farhan.
BACA JUGA: Program RMP Kota Bandung 2026: Penyesuaian Kebijakan dan Fokus pada Bantuan Tepat Sasaran
Pemkot Bandung Jaga Stabilitas Tenaga Kerja
Ia juga memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK.

Pemerintah berupaya menjaga stabilitas tenaga kerja.
“Kita eliminasi kemungkinan PHK. Kita bekerja sangat keras memastikan kemampuan fiskal tetap memenuhi,” tegasnya.
Peningkatan APBD Jadi Strategi Jangka Menengah yang Tepat
Farhan menambahkan bahwa peningkatan APBD menjadi strategi jangka menengah untuk menjaga keseimbangan anggaran.
Targetnya, APBD Kota Bandung bisa kembali meningkat hingga di atas Rp8 triliun. Red







Komentar