PJ Sekda, Zulkarnain: SPBE harus Dijalankan oleh Seluruh Perangkat Daerah secara Menyeluruh dan Konsisten

KABARHARMONI | BANDUNG, – Membangun Ekosistem Digital yang Efisien dan Modern, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin memperkuat transformasi digital birokrasi dengan menyusun Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024-2028.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menyampaikan, SPBE bukan hanya perangkat teknis. Seluruh perangkat daerah harus menjalankan kerangka besar reformasi birokrasi digital ini secara menyeluruh dan konsisten.

Panduan Strategis untuk Pembangunan Ekosistem Digital

“Dokumen ini merupakan panduan strategis, cetak biru pembangunan ekosistem digital Kota Bandung lima tahun ke depan,” kata Zulkarnain pada kegiatan Sosialisasi Arsitektur dan Peta Rencana SPBE di Pojok Sunda Hotel California, Jalan Linggawastu, Selasa 20 Mei 2025.

Pemkot Bandung menyusun Dokumen Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung dan perubahan Peraturan Wali Kota yang kini telah resmi menjadi acuan.

Baca Juga: PJ Sekda Kota Bandung Pantau Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 di Telkom Sportainment

Integrasi Dokumen SPBE dalam Perencanaan dan Penganggaran

Iskandar menuturkan, seluruh OPD wajib mengintegrasikan dokumen ini dalam perencanaan dan penganggaran tahunan, termasuk untuk belanja perangkat TIK, pelatihan SDM, serta SOP layanan daring.

“SPBE harus menjadi rujukan dalam Rencana Kerja, RKA (Rencana Kerja Anggaran) hingga pengajuan anggaran. Ini juga akan menjadi bahan pertanggungjawaban dalam audit oleh BPKP, BPK, dan KPK,” jelas Zulkarnain.

Baca Juga: Pemkot Bandung Berkomitmen Mencegah Korupsi, Ini Strategi yang Ditempuh!

Pemantauan dan Evaluasi Berkelanjutan

Sebagai bentuk pemantauan dan evaluasi berkelanjutan, Pemkot Bandung juga telah menyiapkan dua platform pemantauan: REVA (Reminder Peta Rencana SPBE) dan SELA (Self-Assessment Indeks SPBE).

Keduanya mendukung prinsip “plan–do–check–act” dalam manajemen pemerintahan digital.

Baca Juga: Inilah Komitmen Pemkot Bandung dan Kejari untuk Proyek Strategis Tahun 2025!

Tanggung Jawab Bersama dalam Digitalisasi

“Ini adalah tanggung jawab seluruh perangkat daerah, karena digitalisasi merupakan tanggung jawab bersama dalam membentuk pemerintahan yang efisien, modern, dan terpercaya. Pemerintahan yang hadir secara digital namun tetap humanis; yang cepat namun tetap akuntabel; yang terintegrasi namun tetap inklusif,” ungkap Zulkarnain.

Baca Juga: Citra Pemerintah Daerah: Membangun Kepercayaan Publik Melalui Komunikasi Efektif

Keberhasilan Digitalisasi

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana menambahkan, keberhasilan digitalisasi bukan hanya dilihat dari banyaknya aplikasi, tetapi dari efisiensi, keamanan, dan manfaat layanan digital bagi masyarakat.

Pada tahun 2024 lalu, indeks SPBE Kota Bandung mencapai 4,59 dari skala 5, predikat memuaskan tertinggi se-Indonesia tingkat kota.

Baca Juga: Internet Gratis di Bandung? Pemkot Pertimbangkan Solusi untuk Masyarakat

Tantangan dan Rencana Ke Depan

Yayan menekankan bahwa capaian ini adalah tanggung jawab besar untuk dipertahankan dan ditingkatkan, bukan sekadar prestasi yang sudah diraih.

Yayan juga mengungkapkan, indeks SPBE sangat menentukan dalam indeks reformasi birokrasi dan tunjangan kinerja ASN, karena menyumbang bobot penilaian hingga 60 persen.

Ke depan, Pemkot Bandung akan menyelaraskan pembangunan ekosistem SPBE dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025–2045.   *Red

Komentar