KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melanjutkan upayanya untuk memperkuat sistem pengelolaan pengaduan publik dengan memprioritaskan penggunaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!).
Pemkot menekankan masyarakat memanfaatkan kanal ini sebagai sarana utama untuk menyampaikan aduan dalam rapat koordinasi pada 30 April 2025.
Rapat Koordinasi Pengelolaan SP4N LAPOR!
Rapat Koordinasi Pengelolaan SP4N LAPOR! yang digelar di Atlantic City Hotel dihadiri oleh 107 admin LAPOR! dari seluruh perangkat daerah di Kota Bandung.
Dalam acara tersebut, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Darto, menegaskan bahwa keberadaan SP4N LAPOR! harus diutamakan sebagai kanal pengaduan resmi.
“SP4N LAPOR! adalah satu-satunya kanal resmi pengaduan yang diakui pemerintah pusat hingga daerah. Jadi harus kita dorong dan prioritaskan. Darto menyatakan masyarakat melaporkan pejabat, sehingga pejabat tersebut turun jabatan atau diberhentikan.”
Darto menginformasikan bahwa hingga 31 Maret 2025, ia telah menerima 194 aduan melalui kanal ini.
Meskipun jumlah laporan penting, Ia menekankan bahwa respons cepat terhadap aduan juga merupakan indikator yang krusial.
“Mereka menilai waktu tanggapan, bukan hanya jumlah aduan. Tapi kita juga harus jeli, karena ada laporan ringan yang bisa selesai lima jam, ada juga yang berat dan butuh waktu hingga bertahun-tahun. Ini harus jadi perhatian dalam menilai kualitas penyelesaian kasus,” kata Darto.
Sinergi dan Kerja Keras dalam Pelayanan
Darto menyatakan bahwa kolaborasi antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan kunci untuk meningkatkan pelayanan aduan masyarakat.
Ia mengapresiasi kerja keras para admin LAPOR! yang telah berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik.
“Saya tahu betapa berat tugas teman-teman dalam merespons berbagai pengaduan masyarakat. Tapi ini adalah bagian dari komitmen kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Bandung,” kata Darto.
Susi Susanti, Kepala Bidang Diseminasi Diskominfo Kota Bandung, menekankan sinergi antar admin agar mereka meningkatkan kualitas layanan pengaduan.
“Kehadiran kita di sini mencerminkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Peran admin LAPOR! sangat penting sebagai garda terdepan dalam menampung dan menindaklanjuti keluhan masyarakat,” ucap Susi.
Baca Juga: Pemerintah Kota Bandung Perkuat Layanan Kedaruratan untuk Tingkatkan Keamanan
Penyelesaian Aduan Masyarakat yang Beragam
Saat ini, Pemkot Bandung juga serius dalam menyelesaikan berbagai aduan dari masyarakat. Mulai dari perbaikan jalan rusak, perbaikan penerangan jalan umum (PJU), hingga penanganan sampah.
Dalam upaya meningkatkan kapasitas admin LAPOR!, tiga narasumber hadir untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman. Mereka adalah:
- Fitry Agustine, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, yang menyampaikan materi tentang pengelolaan SP4N LAPOR!.
- Yusuf Cahyadi, Ketua Tim Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Diskominfo Kota Bandung, yang membahas peningkatan layanan laporan masyarakat.
- Saeful Hidayah, Admin Lapor Utama Pemkot Bandung, yang berbagi praktik baik dalam mengelola laporan masyarakat.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan publik. Demi tercapainya pelayanan yang prima bagi seluruh warga. *Red
Komentar