KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme tingkat Kecamatan Sukajadi pada Kamis, 15 Mei 2025.
Langkah ini merupakan upaya nyata untuk menjaga keamanan wilayah dari berbagai praktik premanisme.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa ia telah membentuk Satgas ini sebagai yang kedua di tingkat kecamatan. Setelah sebelumnya didirikan di Kecamatan Astana Anyar, sebagai bagian dari instruksi strategis yang telah dimulai sejak Ramadhan lalu.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Resmikan Satgas Anti Premanisme di Kecamatan Astanaanyar
Fokus Pengamanan di Area Strategis
Kami mengarahkan fokus pengamanan Satgas kali ini pada area pasar tradisional dan layanan umum. Serta objek vital seperti Rumah Sakit Hasan Sadikin dan PT Bio Farma yang berada di wilayah Sukajadi.
“Kita akan terus bentuk Satgas serupa di kecamatan-kecamatan strategis. Kami harus menindak premanisme yang menyamar sebagai pengamen yang memaksa, melakukan parkir liar, hingga memeras proyek pembangunan. Ini kerja bersama, melibatkan polisi, TNI, Satpol PP, Perumda Pasar, dan tentunya masyarakat,” tegas Farhan.
Satgas ini diisi oleh perwakilan lintas sektor, termasuk unsur kepolisian, TNI, Lurah, Tokoh Masyarakat, LSM, Ormas, hingga pelaku usaha.
Kami akan melakukan upaya pencegahan melalui patroli rutin di titik-titik rawan. Dengan pendekatan soft power yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat yang rentan terhadap praktik premanisme.
“Negara ini milik semua warga negara, bukan para preman. Premanisme tidak boleh menjadi wajah yang kita biarkan tumbuh di ruang publik,” lanjut Farhan.
Kolaborasi dan Tanggung Jawab Bersama
Farhan menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini adalah ajakan kolaboratif, bukan tindakan represif semata.
Camat Sukajadi, Inci Dermaga Mustawan, menambahkan bahwa Sukajadi merupakan kawasan strategis yang rawan tindak premanisme. Mengingat posisinya sebagai pintu masuk Kota Bandung dan jalur pariwisata.
Berdasarkan data, terdapat sejumlah titik rawan kriminalitas yang memerlukan pengawasan ekstra.
Pembentukan Satgas ini merujuk pada Keputusan Camat Sukajadi Nomor 015 Tahun 2025. Dan merupakan implementasi dari Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 300/1101.BKBP/2025.
Tugas utama Satgas mencakup pelaksanaan pengamanan wilayah, kampanye anti premanisme, penindakan terhadap aksi kriminal. Serta edukasi masyarakat untuk mencegah keterlibatan dalam kelompok-kelompok preman.
Baca Juga: Pemerintah Kota Bandung Luncurkan Satgas Pemberantasan Premanisme
Tindakan Awal untuk Mewujudkan Wilayah Aman
Di Kecamatan Sukajadi, kami telah melakukan langkah awal melalui operasi gabungan bertajuk ‘Operasi Pekat 2’. Berlangsung pada 14 Mei di sekitar RS Hasan Sadikin dan Pasar Sejahtera.
Tim kami melaksanakan operasi ini dan mengamankan enam orang yang terlibat dalam aksi pemalakan dan parkir liar.
Dengan berdirinya Satgas ini. Pemkot Bandung berharap Kecamatan Sukajadi dapat menjadi contoh wilayah yang aman, tertib, dan terbebas dari praktik premanisme yang meresahkan.
Kami berharap lingkungan yang lebih baik dan aman bagi seluruh warga dapat terwujud melalui kolaborasi harmonis antara pemerintah, masyarakat. Dan berbagai pihak terkait. *Red
Komentar