Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bandung untuk Tahun Ajaran 2025/2026, Dimulai!

KABARHARMONI | BANDUNG, – Kota Bandung resmi memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP untuk tahun ajaran 2025/2026.

Proses ini dimulai dengan pembuatan akun dan pendataan di laman spmb.bandung.go.id yang berlangsung dari tanggal 19 Mei hingga 20 Juni 2025.

Pendataan SPMB merupakan langkah wajib yang harus dilakukan oleh seluruh calon murid baru yang akan mendaftar ke sekolah negeri di Kota Bandung. Baik secara mandiri oleh orang tua maupun kolektif melalui operator sekolah.

Baca Juga: Update Pendaftaran SPMB 2025/2026: Status Bansos Bukan Syarat Di Jalur Afirmasi RMP di Bandung

Pendataan Wajib dan Prosedur Pendaftaran

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, mengungkapkan bahwa pendataan ini sangat penting dan bersifat wajib.

“Akun menggunakan NIK calon peserta didik dan email aktif. Hal ini dikarenakan SPMB di Kota Bandung diselenggarakan secara online atau dalam jaringan,” jelas Dani. Di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, pada Senin, 19 Mei 2025.

Ia menegaskan bahwa setiap calon siswa harus memiliki satu akun SPMB yang terdaftar dengan NIK masing-masing.

Dani juga menekankan bahwa seluruh data diri harus diisi dan dilengkapi dengan persyaratan sesuai dengan jalur pendaftaran yang akan dipilih.

Hal ini bertujuan untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Pastikan SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar dan Transparan

Layanan Konsultasi untuk Orang Tua

Bagi orang tua calon murid baru yang mengalami kesulitan teknis selama proses pendaftaran. Dinas Pendidikan Kota Bandung menyediakan layanan bantuan secara online.

“Orang tua calon murid, kalau mau konsultasi atau ada kendala teknis selama proses SPMB. Boleh langsung ditanyakan di chatbox, ada di laman SPMB, tinggal klik di Pojok Kanan Bawah. Bisa menyampaikan pertanyaan jam berapa saja? 24 jam. Nanti admin SPMB akan menjawab dan menjelaskan,” ujar Dani.

Baca Juga: Pemkot Bandung Mengubah Regulasi PPDB menjadi SPMB Di Tahun Ajaran Baru 2025/2026

Proses SPMB Secara Terpadu

Sebagai informasi, pelaksanaan SPMB di Kota Bandung dilakukan dalam satu tahap, dimulai dari pendataan, pendaftaran, pengumuman, hingga daftar ulang.

Calon murid baru hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran yang tersedia. Di antaranya jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.

Proses yang terstruktur ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pendidikan berkualitas.

Dengan langkah-langkah ini. Pemkot Bandung berkomitmen untuk memudahkan calon siswa dan orang tua dalam proses penerimaan murid baru. Serta memastikan bahwa pendidikan di Kota Bandung dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.   *Red

Komentar